Selasa, Desember 16, 2025
BerandaRegionalKuansingNinik Mamak Desa Pangkalan Indarung Segera Ambil Alih Hutan HPT Yang Dijual...

Ninik Mamak Desa Pangkalan Indarung Segera Ambil Alih Hutan HPT Yang Dijual Oknum Secara Ilegal Untuk Dikembalikan ke Desa Pangkalan

KUANSING(NadaRiau.com) – Ninik Mamak beserta Kepala Desa (Kades) Pangkalan Indarung, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi dengan tegas mengatakan akan mengambil alih hutan HPT tersebut untuk di kembalikan nya kepemilikan ke Desa Pangkalan Indarung.

Hal itu disampaikan Siamri salah seorang Ninik Mamak Desa Pangkalan Indarung, dikatakannya hal itu berdasarkan keputusan Ninik Mamak dan Kades Pangkalan Indarung sesuai dengan aturan yang di sepakati niniak mamak dan pemerintah desa yg di kukuhkan dari tahun 2010 lalu. Dengan tegas ia mengatakan, penadahan atau kejadian orang orang yang menjual lahan secara ilegal tersebut, sudah melanggar aturan adat dan aturan pemerintah desa.

” Kami tidak mau tau sama yang membeli atau dengan orang yang menjual tersebut. Kami akan mengambil alih lahan tersebut,”tegasnya

Hal itu dilakukan karena pihaknya mengambil contoh dari Hutan Ulayat di daerah Kecamatan Huluan Kuantan yang sudah hampir habis di jual.

“Kami atas nama niniak mamak mengambil contoh atas kejadian yang sudah terjadi, seperti di wilayah Desa Sumpu yg habis di jual sehingga masyarakat nya tidak ada lagi dapat untuk bertani, bagai mana nanti nasib anak cucu Kemanakan kedepannya,” ungkapnya

 

Demi memikirkan kesejahteraan masa depan anak cucu kekanakan nya, dengan jumlahnya mencapai 2000 orang. Semua tokoh tokoh adat dan pemerintahan Desa mengambil langkah tegas untum persolan tersebut.

“Jadi untuk itu, kepada warga yang sudah membeli lahan ilegal, silakan urus sama yang menjualnya nya. Kami tidak mau tau masala itu, kami sudah sepakat mengambil nya untuk di kembalikan ke desa Pangkalan,” tegasnya.(DON)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer