Dumai (Nadariau.com) – Anak Buah Kapal (ABK) kewarganegaraan India, dilarang turun di pelabuhan Dumai, Provinsi Riau. Tujuannya untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Gubernur Riau Syamsuar menegaskan, bahwa instruksi ini harus dijalani oleh jajarannya. Karena sebelumnya telah terjadi penyebaran Covid-19 dari klaster ABK India.
“Kapal yang memang tidak kita benarkan ini adalah kapal yang ABK-nya orang India,” kata Gubri, Jumat (28/5/2021).
Apalagi kata Syamsuar, saat ini ada kapal asing berbendera Panama yang bersandar di Dumai memiliki ABK India. Sebanyak 10 ABK India di kapal Panama itu dinyatakan positif Covid-19.
“Ini kan ada kapal Panama yang ABK-nya 10 orang positif. Sebagian ABK-nya orang India,” jelasnya.
Terkait hal itu lanjut Syamsuar, pihaknya sudah memerintahkan agar seluruh awak kapal tidak turun ke daratan. Mereka harus melakukan karantina mandiri diatas kapal tersebut.
Namun untuk kapal berbendara Indonesia sambung Gubernur Riau, tetap diperbolehkan bersandar ke Pelabuhan Dumai. Akan tetapi, semua awak kapal tetap dilakukan pengecekan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19. (mcr/mus)


