SIAK (Nadariau) – Komando Rayon Militer (Koramil) Perawang tak mengenal lelah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan. Taat 3 M saat berada di luar rumah.
Anggota TNI, dari Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Sertu Abdon Pardosi rela menyisir beberapa tempat untuk menemukan orang orang yang abai terhadap bahaya ancaman penyebaran Covid 19.
Empat lokasi menjadi sasaran penyisiran yang dilakukan oleh Sertu Abdon Pardosi, Ke empat lokasi tersebut adalah Pasar KM 4 Perawang, Indomaret KM 4 Perawang, Indomaret KM 5.5 Perawang dan ATM BRI Perawang.
Tiga warga terjaring karena kedapatan tidak menggunakan masker, untuk menimbulkan efek jera kepada pelaku pelanggaran protokol kesehatan, Seru Abdon memberikan sanksi sosial dan diharus membuat pernyataan untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama.
“Mereka kita beri hukuman mengutip sampah dan membuat surat pernyataan,” kata Sertu Abdon Pardosi, Jum’at (14/5/2021).
Tak hanya memberikan sanksi, Sertu Abdon Pardosi juga mengingatkan masyarakat untuk tetap mengikuti Protokol Kesehatan seperti penggunaan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, dan tidak berkerumunan.
“Apabila terbukti kedapatan lagi tidak menggunakan masker, maka siap-siap di denda sebesar Rp 200.000 sesuai Perda No 04 tahun 2020,” imbuhnya. (Apon)


