DPRD Riau Curigai Kinerja dan Realisasi Anggaran Tim Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Riau

Pekanbaru (Nadariau.com) – DPRD Provinsi Riau mencurigai kinerja Gugus Tugas Covid -19 Provinsi Riau. Karena dengan anggaran setengah triliun untuk tahun 2020, mereka tidak mampu mengendalikan penyebaran Covid-19.

Selain itu, DPRD Riau juga mencurigai realisasi anggaran. Karena hingga sekarang, wakil rakyat ini belum ada mendapatkan berapa jenis dan/atau rincian penggunaan anggaran Gugus Tugas Covid 19. Baik untuk biaya perawatan pasien, penyelenggaraan jenasah dan lain-lain.

Selanjutnya pihak DPRD Riau juga sudah banyak mendapatkan informasi miring dari berbagai pihak terhadap kinerja Gugus Tugas Covid-19 Riau. Karena hingga sekarang belum jelas sistem kerja dan penggunaan anggarannya, dalam melaksanakan kegiatan.

“Atas informasi itu, kita sudah melakukan pemanggilan terhadap Gugus Tugas Covid-19 dan pertemuan Rapat Dengar Pendapat dijadwalkan pagi tagi. Namun dengan berbagai alasan mereka tidak mau datang untuk melakukan pertemuan dengan kita,” kesal Ketua Komisi V DPRD Riau Edi Yatim, Rabu (5/5/2021).

Atas pelecehan terhadap undangan legislatif, maka pihak DPRD Riau akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut kinerja Gugus Covid-19 Riau.

Edi mengaku, sebenarnya DPRD Riau ingin sekali mempertanyakan penggunaan anggaran lebih kurang Rp 497 Miliar dari hasil pergeseran anggaran (refocusing) sejumlah OPD pada tahun 2020.

Anggaran ini dianggarkan oleh gugus tugas untuk kegiatan pencegahan, penanganan dan penanggulangan Covid -19 di Provinsi Riau. Namun hasilnya nol.

“Ini harus dijawab oleh pemerintah sebab, di luar sana sudah banyak masyarakat yang tidak percaya lagi melihat kondisi hari ini. Provinsi Riau saat ini sudah menjadi juara II nasional untuk penyebaran kasus Covid -19. Ayo kita duduk bersama jelaskan kepada publik secara terbuka di mana kendala yang terjadi selama ini,” ucap Sekretaris DPD Demokrat Riau ini.

Sementara itu anggota Komisi V Ade Hartati Rahmat sangat setuju untuk dibuat Pansus Covid-19 dan/atau diajukan interpelasi kepada Gubernur Riau.

“Ini merupakan warning berat bagi Gubernur Riau dan bukan perkara main-main dengan jumlah angka kematian yang terus meningkat. Kita malu dengan Polda Riau yang secara komprehensif bisa menyajikan kondisi existing Covid-19 di Provinsi Riau. Di manakah Gugus Tugas hari ini melihat kondisi yang dari hari ke hari makin memburuk ini,” tegas Ade.

Di sisi lain anggota Komisi V dr Hj Arnita Sari mengungkapkan kalau dilihat dari rasio jumlah penduduk Riau, posisi rangking penyebaran covidnya, bukan lagi diangka 3 melainkan sudah tembus di angka 1 secara nasional.  Bayangkan, lanjut Arnita 10 persen kasus nasional itu diborong oleh Provinsi Riau.

“Ini bukan warning lagi bagi Gubernur Riau, tapi udah meledak. Apa mau mati massal kita di Provinsi Riau ini,” cetus Arnita.

Arnita juga menyayangkan sikap pemerintah yang lebih mengedepankan statistik dari pada angka kematian secara ril di lapangan. Terkesan pemerintah pada kasus Covid 19 ini menyalahkan masyarakat yang tidak taat dengan protokol kesehatan (prokes).

“Sebenarnya di mana peran pemerintah seperti yang sudah diamanahkan pada Perda Kesehatan No 4 Tahun 2020, di mana Pemerintah harus melakukan testing, tracing dan treatment terhadap kasus covid ini secara mendalam,” keluh Arnita.

Wakil Ketua DPRD Riau, Hardiyanto, SE  yang turut hadir pada kesempatan itu menyambut baik langkah dari Komisi V untuk mengajukan opsi Interpelasi atau pembentukan Pansus.

“Dalam waktu dekat kami akan bahas secara internal opsi mana yang akan dipilih untuk meminta jawaban kepada pemerintah mengenai lonjakan kasus Covid 19 di Provinsi Riau ini,” tutup Hardianto. (ind)