Kamis, Januari 29, 2026
BerandaHeadlineBupati Mursini dan Saksi Lain tak Penuhi Panggilan Penyidik Kejari Kuansing

Bupati Mursini dan Saksi Lain tak Penuhi Panggilan Penyidik Kejari Kuansing

TELUKUANTAN (nadariau.com) -Sejumlah saksi tidak hadir memenuhi panggilan penyidik pada Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi dalam penyidikan baru dugaan korupsi penyimpangan 6 kegiatan di Sekretariat Daerah Kabupaten setempat. Salah satunya, Bupati Mursini.

Dikatakan Kepala Kejari (Kajari) Kuansing, Hadiman, sejatinya Mursini diperiksa pada Senin (3/5) kemarin. Dia dijadwalkan dimintai keterangan sebagai saksi dalam pengembangan perkara yang telah menjerat 5 orang tersangka itu.

“Kemungkinan surat panggilan belum diterima Pak Mursini,” ujar Kajari Hadiman dalam rilisnya.

Tidak hanya itu, sejumlah mantan anggota DPRD Kuansing yang juga dijadwalkan diperiksa pada hari itu, juga berhalangan hadir. Mereka di antaranya, Rosi Atali yang mengaku tengah berada di luar kota.

Lalu, Musliadi yang tidak hadir karena sedang mendampingi dan mengurus istri yang sedang sakit. Baik Rosi Atali dan Musliadi, meminta agar dijadwalkan ulang.

“Penyidik telah membuat surat panggilan kedua pada Kamis (6/5),” imbuh Hadiman.

Meski begitu, dia berharap agar para saksi yang dipanggil penyidik untuk kooperatif. Hal ini demi kelancaran proses penyidikan.

“Iya, kooperatif saja. Ini kan untuk kepentingan penyidikan. Kita periksa secara umum, kemana saja aliran dana tersebut,” tutup Hadiman. (bud)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer