KUANSING (nadariau.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing akan mengusut sampai tuntas kasus proyek tiga pilar di Kuantan Singingi.
Kajari Kuansing Hadiman, SH., MH mengatakan persoalan kasus proyek 3 pilar akan diprioritaskan untuk tahun 2021 ini.
“Pokoknya kasus proyek tiga pilar di tuntaskan tahun ini,” ujar Hadiman dalam pers rilis yang diterima nadariau, Sabtu malam (01/05/2021).
Menurut Kajari Terbaik ke-3 Nasional itu, niat tersebut bukan omongan kosong belaka. Hal itu sudah dibuktikan dengan beberapa orang saksi yang telah dimintai keterangan termasuk mantan Wakil Bupati Kuansing Zulkifli.
Dari keterangan beberapa orang saksi, akar permasalahannya kami sudah mulai menemukan titik terang, jelas Hadiman.
Pada hari Rabu tanggal 5 Mei 2021, pihaknya juga jadwalkan memeriksa pihak rekanan yang terlibat dalam pembangunan Pasar Moderen sehingga nanti menjadi jelas benang merahnya dimana.
“Terus terang kami melihat judul proyeknya pembangunan Pasar Moderen berbasis tradisional tapi tidak se-moderen judulnya,” ujar Hadiman.
Dikatakan Hadiman, mangkraknya pembangunan Gedung Universitas Islam Kuansing (UNIKS) dan Hotel Kuansing juga menyita perhatian kejaksaan untuk mengusut sampai tuntas.
Karena anggaran untuk ketiga bangunan tersebut telah menguras APBD Kuansing mencapai ratusan miliar rupiah.
“Namun kenyataannya pembangunannya sampai sekarang tidak tuntas sehingga tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Ini akan kami selidiki, pokoknya tahun ini kami prioritaskan tuntas,” ucapnya lagi.
Sekedar diketahui, proyek tiga pilar itu meliputi pembangunan Pasar Tradisional Berbasis Moderen, Gedung Uniks dan Hotel Kuansing itu mulai dibangun pada tahun 2014 lalu.
Pada awal mula dibangun pasar tradisional tersebut dianggarkan sebsar Rp44 miliar. Proyek ini dilakukan oleh PT Gunakarya Nusantara sebagai pelaksana.
Sementara untuk pembangunan Uniks dianggarkan sekitar Rp51 miliar. Sedangkan pembangunan Hotel Kuansing sebesar Rp47 miliar.
“Saya komit, kami tidak tebang pilih siapa yang terlibat dalam (proyek) 3 pilar akan berhadapan dengan kami sebagai penegak hukum.”
“Bahwa koruptor adalah musuh bersama dan harus kita berantas sampai ke akar akarnya,” pungkas Hadiman. (bud)


