Kamis, Januari 29, 2026
BerandaHeadlinePanglima Muda Laskar Melayu Bersatu Dukung Bupati Pelalawan Kumpulkan Mobil Dinas

Panglima Muda Laskar Melayu Bersatu Dukung Bupati Pelalawan Kumpulkan Mobil Dinas

Pelalawan (Nadariau.com) – Panglima Muda, Lembaga Laskar Melayu Bersatu (LLMB) Kabupaten Pelalawan
Umar Syahputra, mendukung program Bupati Pelalawan untuk mengumpulkan mobil dinas dati seluruh pejabat Dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan.

Langkah pemerintah kabupaten Pelalawan bakal mengumpulkan seluruh Mobil Dinas tersebut disambut gembira oleh berbagai masyarakat banyak

Pasalnya, upaya tersebut ditengarai sebagai titik awal dimulainya, pemerintahan yang bersih, era kemimpinan pasangan Zukri-Nasarudin.

Peruntukan Mobnas tidak pada orang sepatutnya, akan berdampak buruk kepada jalannya, roda pemerintahan. Tidak itu saja, bertumpuk-tumpuknya, jumlah mobil dinas di Pemda Pelalawan akan membebankan keuangan daerah.

“Jadi kita, mendukung upaya pemda Pelalawan mengumpulkan seluruh Mobnas dilingkup Pelalawan. Ini akan mengurai citra positif bagi daerah, untuk mengawali pemerintahan yang bersih,” kata Umar, Sabtu (1/5/2021).

Ironisnya, cakap Umar tersiar kabar mobil-mobil dinas ini, satu orang oknum pejabat ada yang menguasai lebih, satu bahkan ada yang sampai tiga unit.

Bahkan ia mendapat laporan, mobil-mobil dinas ini ada pula diganti plat merah diubah menjadi plat hitam digunakan untuk kepentingan pribadi.

Ia mencatat bahwa sepanjang tahun 2020 tahun lalu di tengah pemerintah dihadapi pandemi covid-19 dan APBD difokuskan untuk penanganannya, malah pemerintah kabupaten Pelalawan jor-joran belanja mobil dinas.

“Miris kita dibuatnya, tapi mau bilang apa, pernyataan pemda anggaran untuk covid-19, justru mereka belanja-belanja mobil dinas. Kita punya datanya kok. Bisa kita buktikan. Sangat teriiris hati kita dibuatnya,” paparnya.

Sekali lagi ia mendukung, pemda Pelalawan mengumpulkan seluruh Mobil Dinas, Senin 3 Mei 2021 mendatang.

“Wajib kita dukung. Seterusnya, kedepan pemanfaatan mobil dinas ini harus sesuai dengan peruntukannya,” tandasnya.

Ditempat terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuagan dan Aset Daerah (BPKAD), Devitson Saharudin berterus terang bahwa pihaknya, sudah menyampaikan surat edaran bupati terkait pengumpulan mobil dinas kepada pihak-pihak pemegang.

Untuk diketahui sampai saat ini, kata Devitson total seluruh kenderaan roda empat lebih tiga ratusan unit, mulai dari jenis Avanza, bus hingga mobil tahun-tahun tertinggi. (rtc/liaz)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer