Rabu, Maret 18, 2026
BerandaIndeksHukrimPolsek Hulu Kuantan Razia Antisipasi Peningkatan PETI Jelang Lebaran

Polsek Hulu Kuantan Razia Antisipasi Peningkatan PETI Jelang Lebaran

KUANSING(NADARIAU.COM): Antisipasi peningkatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Hulu Kuantan menjelang lebaran. Polsek Hulu Kuantan lakukan Razia dengan menyisir beberapa Desa yang berpotensi terjadinya peningkatan PETI, Kamis (29/04/2021)

Seperti diketahui sebagian masyarakat akan melakukan penambangan emas, dengan alasan klasik untuk memenuhi kebutuhan hidup apalagi menjelang lebaran, dengan begitu kegiatan PETI oleh masyarakat akan meningkat karena potensi tanah atau lahan yang tidak jauh dari kehidupan warga seperti dipinggir-pinggir Sungai dan lahan perkebunan yang diduga ada mengandung butiran emas, membuat warga berusaha untuk mengambil butiran emas tersebut mulai dengan cara mendulang, merobin dan mendompeng.

Sehubungan hal tersebut kegiatan penambangan oleh warga belum memenuhi ketentuan perundangan yang berlaku salah satunya ada izin dari penjabat yang berwenang.
Karena belum adanya izin maka kegiatan penambangan emas tetap dilarang.

Untuk mencegah dan mengurangi aktivitas penambangan emas tampa izin, Polsek Hulu Kuantan melakukan kegiatan operasi penertiban berupa pengecekan dan penindakan kelokasi yang diduga terjadinya aktivitas penambangan emas tanpa izin ini.

Kegiatan operasi tersebut dilakukan pada hari Kamis (29/04/2021) dipimpin oleh Kapolsek Hulu Kuantan AKP Sahardi, SH beserta dengan personil yakni, AIPTU Kasmi, BRIPKA Syamsudin, Kanit Intel BRIPKA Tomson sinambela, Kanit Sabhara BRIPKA Chairul, BRIPKA Pairus, BRIPKA M. Rozi, BRIPKA Diki, BRIPKA Dharmon.

Adapun lokasi yang menjadi atensi Polsek Hulu Kuantan dalam Giat ini untukdilakukan penindakan apabila ditemukan adanya aktivitas PETI antara lain yakni.

Desa Sungai Alah, Kec. Hulu Kuantan. Dilokasi tersebut ditemukan asbuk yakni alat untuk memisahkan emas dengan tanah, pasir,batu dan pondok terpal pelaku aktifitas PETI tetapi Tidak ada di temukan pekerja melakukan aktifitas Peti.

Selanjutnya tim bergerak ke Dusun Tuo Sungai Ulo Desa Koto Kombu, Kec. Hulu Kuantan. Di lokasi ditemukan dua asbuk, pondok terpal, 1 rakit. Namun tidak ada di temukan pekerja yang melakukan aktifitas Peti.

Kapolres Kuansing AKBP Henky Puerwanto S. Ik. MM saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Hulu Kuantan AKP Sahardi SH mengatakan, di dua lokasi tersebut pihaknya tidak menemukan para pekerja yang melaksanakan aktivitas pendulangan Emas tersebut.

“Dislokasi tidak kita temukan para pekerja, hanya saja peralatan untuk menambang dan pondok pondok di sana dan dimusnahkan dengan cama melakukan pembakaran terhadap berang barang tersebut.” Ungkapnya

Lanjut AKP. Sahardi SH terhadap aktivitas PETI ini pihaknya selalu berusaha menyampaikan dan menghimbau agar masyarakat tidak melakukan aktivitas PETI dan akan melakukan penindakan apabila ditemukan,

“Penegakan hukum bukan satu-satunya solusi dalam penyelesaian masalah PETI, sebaiknya stakeholder terkait untuk duduk bersama mencari langkat-langkah yang terbaik yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk meningkatnya kesejahteraan masyarakat tampa melanggar hukum, sehingga tidak aparat Kepolisian saja yang selalu disalahkan dengan tidak berhentinya aktivitas PETI ini,” tegasnya (Don)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer