Pelalawan (Nadariau.com) – Hari ini, Kamis (23/4/2021) Dinas Pendidikan (Disdik) Pelalawan kembali melakukan sistem pembelajaran secara online.
“Pemberlakuan sekolah daring tersebut menyusul kembali merebaknya, kasus Covid-19 beberapa pekan terakhir ini,” ungkapnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Pelalawan Martias mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan terpaksa memberlakukan kembali proses belajar mengajar atau sekolah secara online mengingat semakin tingginya angka kasus terkonfirmasi Covid-19 di daerah itu.
Menurut penuturan Martias surat edaran sudah dikirim ke seluruh sekolah yang ada di Kabupaten Pelalawan. “Untuk surat edaran sudah kita kirim ke seluruh sekolah. Mulai efektif besok,” paparnya.
Belajar daring untuk para siswa di Kabupaten Pelalawan atas pertimbangan beberapa hal. Yakni menimbang tingginya Covid-19 di Pelalawan saat ini. Bahkan Kecamatan Pangkalan Kerinci sebelumnya zona orange kini berstatus zona merah.
“Ini adalah menjadi, faktor pertama lantaran kasus COVID-19 meningkat dan kita sudah berkoordinasi dengan Satgas makanya, kita terapkan belajar daring,” ujarnya.
Faktor lainnya, kata Martias, mengingat efektif belajar mengajar selama bulan Ramadhan hanya 10 hari.
“Jadi mengingat proses belajar hanya terbilang singkat, apalagi imun anak-anak lemah seiring ibadah puasa, maka kita simpulkan belajar daring, saja,” tandasnya. (bpc/liaz)


