Pekanbaru (Nadariau.com) – Sekarang, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Senapelan sudah ditetapkan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru, sebagai Kawasan Tertib Berlalu Lintas.
Menurut Ketua Tim Korlantas Polri AKBP Arif Bakhtiar, dengan dijadikannya Kampung Baru sebagai kawasan tertib berlalu lintas, diharapkan bisa menjadi contoh bagi masyarakat lainnya.
Sementara itu, Ketua Tim Kampung Tertib Berlalu Lintas yang juga menjabat sebagai Lurah Kampung Baru Yeni Erita, menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Polresta Pekanbaru khususnya Kasatlantas beserta jajaran yang telah menunjuk Kelurahan Kampung Baru sebagai percontohan Kawasan Tertib Berlalu Lintas di Kota Pekanbaru.
“Kami bersyukur sekali bahwa Kampung Baru menjadi pilot project wilayah yang tertib berlalu lintas serta berharap nantinya dapat memberikan manfaat kepada masyarakat sadar akan keselamatan dirinya,” ucap Yeni, Ahad (11/4/2021).
“Terima kasih juga kepada Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, PT Jasa Rahaja yang turut mendukung terwujudnya Kampung Baru sebagai kawasan tertib berlalu lintas,” ulasnya.
Yeni Erita juga menjelaskan bahwa petugas yang dilibatkan untuk mengatur serta memberikan imbauan kepada pengguna jalan diambil dari para pemuda setempat.
“Seperti dari RW 2, 3 dan 4, masing-masing 3 orang dengan total sebanyak 9 orang. Mereka akan bertugas mensosialisasikan tertib berlalu lintas setiap harinya,” terang dia.
Dirinya mengimbau masyarakat, khususnya masyarakat Kelurahan Kampung Baru agar dapat mematuhi peraturan lalu lintas selama berkendaraan, sehingga dapat membawa perubahan dan menjaga keselamatan satu sama lainnya.
“Kami berharap semoga program ini dapat terwujud dan bermanfaat bagi masyarakat khususnya generasi muda dalam menekan angka kecelakaan hingga kematian di jalan raya akibat tidak mematuhi peraturan berlalu lintas,” tutupnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian masker kepada sebagian masyarakat yang peduli akan keselamatan berlalu lintas. (af)


