Pekanbaru (Nadariau.com) – Telah lama menjadi keresahan bagi musisi asal Riau, Rino Dezapati dan grup musik Riau Rhythm yang ia bentuk, terkait hak cipta karya Satellite of Zapin.
Selama ini, Rino hanya dapat menyaksikan atau mendengar informasi yang mengatakan, kalau karyanya dipakai oleh pihak-pihak tertentu dengan berbagai kepentingan. Keresahan tersebut menjadi wajar sebab dibalik karya itu ada Hak Moral dan Hak Ekonomi yang telah diatur oleh undang-undang HAKI nomor 28 tahun 2014.
Sertifikat hak cipta karya Rino Dezapati dan Riau Rhythm ini diserahkan secara simbolis dari pihak Direktorat Jendral Kebudayaan, Kemendikbud RI pada acara peringatan Hari Musik Nasional 15 Maret 2021.
Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan dihadiri oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Nadim Makarim, juga Diretur Jenderal Kebudayan Kemendikbud, Hilmar Farid, dan Sekretaris Jendral Kebudayaan Kemendikbud RI, Fitra Arda yang menjadi pembicara pada diskusi bertema Penguatan Hak Cipta Musik Tradisional.
Rino Dezapati mengatakan, hingga kini masih saja ada pihak-pihak yang menggunakan karya Satellite of Zapin dan karya Riau Rhythm lainnya tanpa ijin atau lisensi. Terutama pihak yang menggunakan karya ini dalam konteks komersil.
“Misalnya, pada tahun 2019 lalu. Kami mendapat laporan bahwa karya Satellite of Zapin digunakan pada acara audisi pencarian bakat di stasiun televisi swasta nasional di Jakarta. Kasus seperti ini hanya dapat didiamkan saja karena status karya tersebut belum didaftarkan dan belum sah secara hukum,” kata Rino Dezapati, melalui keterangan resminya Senin (15/03/2021) di Pekanbaru, Riau.
Rino Dezapati (tengah) bersama Riau Rhythm
Rino mengungkapkan, bahwa ada juga sebuah akun di Youtube yang menyiarkan beberapa lagu Riau Rhythm, termasuk Satellite of Zapin. Pada kolom komentar terdapat banyak permintaan ijin untuk menggunakan lagu tersebut untuk berbagai kepentingan. Uniknya pemilik akun tersebut memberi ijin seolah-olah dialah pemiliknya.
“Untuk kasus di Youtube cukup mudah diantisipasi dengan melaporkan ke pihak Youtube terkait kepemilikan karya tersebut degan bukti telah terdaftar di Tune Core. Kemudian, tak lama setelahnya akun tersebut diblok,” Rino menjelaskan.
Lebih lanjut ia menuturkan, kalau di Malaysia sejak karya Satellite of Zapin dibuat tahun 2001 lalu, karya tersebut telah menggaung di seantero negeri Jiran.
Bahkan, salah satu musisi dan direktur Youth jazz Festival di Kuala Lumpur mengatakan, seharusnya pihak Rino Dezapati sudah meraup royalti miliaran rupiah dari karya Satellite of Zapin yang digunakan di Malaysia, sebab sejak tahun 2001 hingga kini karya itu masih ada yang menggunakan.
Sementara itu, Sekretaris Umum Asosiasi Seniman Riau, Aristofani menyampaikan, bahwa pada bab XI undang-undang Hak Cipta tertera penjelasan Lisensi dan Lisensi Wajib.
Bab ini mengatur bahwa setiap pihak yang akan menggunakan karya orang lain wajib memiliki lisensi atau ijin tertulis dari pemilik hak cipta. Di dalamnya terdapat pasal-pasal yang mengatur kesepakatan durasi penggunaan karya dan besaran jumlah royalti.
“Karya album Satellite of Zapin yang berisi 9 buah lagu diciptakan pada tahun 2001 didaftarkan oleh grup Riau Rhythm bersama 2 album lainnya bertajuk Suvarnadvipa (2014) berisi 9 buah lagu, dan yang teranyar karya Awang Menunggang Gelombang (2020) yang juga berisi 9 buah lagu,” ujar Aristofani.
Aristofani membeberkan, bahwa berdasarkan sertifikat Hak Cipta Riau Rhythm, ketiga album tersebut didaftarkan dengan kode EC00202114381 pada tanggal 5 Maret 2021. Ketiganya dicatat dengan jenis ciptaan “Bunga Rampai”, dengan judul ciptaan “Kompilasi Musik Riau Rhythm Chambers Indonesia”. Sedangkan kode pencatatannya bernomor 000241084.
“Dengan adanya sertifikat ini maka seluruh karya Rino Dezapati dan Riau Rhythm yang berjumlah 27 buah karya sah secara hukum dan terikat untuk penggunaannya,” tandas, Aristofani. (mcr/don)


