Pekanbaru (Nadariau.com) – Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi mengaku sudah menangkap seorang satpam dan dua rekannya pelaku peneror dengan melemparkan kepala anjing ke rumah Ketua LAMR Pekanbaru, pekan lalu.
Agung mengatakan bahwa meneror ini sangat tidak beradab. Karena saat ini jalur komunikasi sangat terbuka dan juga bisa menempuh dengan saluran hukum. Teror dianggap menjadi tujuan bila maksud mereka tidak tercapai.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kapolresta dan Direktorat Kriminal Umum Polda Riau yang telah berhasil mengungkap kasus ini,” ujar Agung.
Kasus ini dilatari oleh terjadi pergantian kepengurusan LAM Riau, tersangka IW (37 thn) merasa ketakutan akan kehilangan pekerjaan dan kehilangan rumah tempat berteduh dengan anak isterinya karena baru sebulan bekerja menjadi Satpam di kantor LAM Riau.
Bersama tersangka BB (37thn), yang kini dalam pengejaran pihak Reskrimum Polda Riau dan Reskrim Polresta Pekanbaru, membawa kepala anjing diatas motor bersama tersangka DD dari kelurahan Labuh Baru kecamatan Sukajadi menuju rumah Muspidauan, yang merupakan Kasi Penkum Kejati Riau di jalan Puyuh Kecamatan Sukajadi. Hari Kamis (05/03/2021) sekira pukul 22.00 wib yang lalu.
Dengan menggunakan Sepeda motor Honda Beat dan Honda Viksion, yang notabene adalah motor ber-plat merah yang dititipkan negara kepadanya. Tetapi digunakan untuk meneror dengan membuang kepala anjing yang telah ditancapkan pisau di rumah pejabat Kejati Riau ini.
Selain rumah Muspidaun teror ini juga menimpa rumah Nasir Penyalai yang merupakan Sekretaris LAM Provinsi Riau yang dilempari bensin oleh lima pelaku ini. Akhirnya ulah teror mereka dihentikan oleh aparat kepolisian dengan menangkap mereka pada hari Rabu (10/03/2021) yang lalu.
“Cara cara Teror seperti ini adalah cara-cara kriminal dan kami yang bertugas dibidang hukum tentu akan menghentikannya,” jelas Agung. (af)


