Rabu, Agustus 27, 2025
BerandaHeadlineDisentil KPK, Gubernur Riau Minta Mantan Pejabat Kembalikan Mobil Dinas

Disentil KPK, Gubernur Riau Minta Mantan Pejabat Kembalikan Mobil Dinas

Pekanbaru (Nadariau.com) – Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar meminta kepada mantan pejabat untuk mengembalikan mobil dinas. Karena Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) sudah menyentil persoalan aset milik Pemerintah Provinsi yang dikuasai pejabat non job.

“Saya berharap kepada mantan pejabat agar mengembalikan mobil dinas itu,” kata Syamsuar, usai melantik Penjabat (Pj) Sekdaprov Riau, di Gedung Daerah, Jumat (12/3/2021).

Mantan Bupati Siak tersebut bahkan menegaskan jika mereka tak juga mengembalikan setelah imbauan , tak tertutup kemungkinan akan mengerahkan Satpol PP Riau untuk melakukan penarikan mobil yang ditujukan untuk mendukung kerja kedinasan.

“Karena nanti, (tak diindahkan) kami tentunya akan menggunakan Satpol PP untuk menjemput mobil itu,” tegas Syamsuar.

Sebelumnya, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Didik Agung Wijanarko mengatakan banyak pejabat yang sudah pensiun, namun masih menguasai fasilitas milik pemerintah.

Menerut Didik, tak hanya di lingkungan Pemprov Riau, tetapi kabupaten kota lainnya. Karena itu, kepada gubernur, bupati dan walikota di Provinsi Riau untuk segera menertibkan aset pemerintah daerah yang masih dikuasai oleh pejabat yang sudah pensiun.

Sebab tegas Didik lagi, ASN yang sudah pensiun atau yang sudah tidak lagi menjabat lagi, tidak memiliki hak mendapatkan fasilitas aset milik negara atau mobil dinas. (mcr/don)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer