Tanjungpinang (NadaRiau.com) – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif melalui deputi Bidang sumber daya dan kelembagaan menggelar Rapat evaluasi pelaksanaan sertifikasi Cleanliness, Health, Safety, dan Enviroment sustainabiloty (CHSE) Industri Pariwisata Se Provinsi Kepulauan Riau di Hotel Aston Tanjungpinang, Jumat (05/03/2020).
Sulaeman, Koordinator kelembagaan regional 3 deputi sumber daya dan kelembagaan mengatakan kegiatan ini adalah proses tahapan dalam rangka membantu pelaku usaha Pariwisata di era pandemi Covid-19.
“Jadi kalau dasarnya dari Permen parekraf Nomor 13 Tahun 2020, kemudian anggarannya dari dana PEN,” jelasnya saat di wawancarai usai kegiatan.
Kegiatan ini juga menghasilkan diskusi serta masukan kepada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dalam proses sertifikasi.
“Pada intinya akan kami sampaikan ke Pusat dan tadi hadir untuk melanjutkan pekerjaan kami untuk menjadi perbaikan ternyata sudah terjadi perbaikan terutama di portalnya,” katanya
Sertifikasi CHSE adalah proses pemberian sertifikat kepada Usaha Pariwisata, Destinasi Pariwisata dan Produk Pariwisata lainnya untuk memberikan jaminan kepada wisatawan terhadap pelaksanaan Kebersihan, Kesehatan, Keselamtan dan Kelestarian Lingkungan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kepulauan Riau, Buralimar mengungkapkan dengan adanya sertifikasi CHSE industri yang mendapat sertifikat lebih kurang 120 Hotel dan 119 non Hotel mengadakan evaluasi untuk destinasinya.
“Apa masalah, kendala disampaikan kepada Kemenparekraf akan dibenahi disitu,” ujarnya. (rudi)