Pekanbaru (Nadariau.com) – Ketua Yayasan Riau Hijau Watch (YRHW) Tri Yusteng Putra Shut, didampingi Sekretaris YRHW Oloan, menyurati Kepala Desa (Kades) Seberang Cengar, Kecamatan Kuantan Mudik Kuansing.
Penyuratan ini bertujuan untuk meminta peninjauan kembali pengajuan ijin rekomendasi Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT Bukit Kuansing Permai, yang direncanakan akan didirikan di Kuansing.
“Diakui, surat rekomendasi itu sudah dimasukkan oleh pihak perusahaan ke Kantor Desa. Namun hingga kini diketahui surat itu belum dikeluarkan Kades, karena pengajuan perusahaan ditolak masyarakat tempatan,” kata Yusteng.
YRHW meminta Kades untuk tidak gampang mengeluarkan surat rekomendasi untuk perusahaan baru. Kades harus turun kelapangan mengecek lokasi.
Jika lokasi perusahaan tersebut tidak melanggar undang undang, maka seorang Kades harus tegas menolaknya. Karena YRHW terus memantau proses pembangunan perusahaan ini kedepan.
“Saya harap, Kades Seberang Cengar tidak menabrak umdang undang dalam penerimaan investor baru. Agar beliau bisa memakmurkan warganya. Selain itu kita tetap melakukan pengawasan, karena ada informasi bahwa proses pembangunannya akan banyak menabrak aturan?,” ujar Yusteng.
Sementara Kades Seberang Cengar Yuslim saat di konfirmasi media melalui telphon tidak ada diangkat, saat dikirim pesan Whatsapp belum ada balasan sampai berita ini dimuat. (zal)


