Sabtu, Maret 21, 2026
BerandaHeadlineAdil Saksikan Penolakan Gugatan Pasangan Mahmuzin di MK

Adil Saksikan Penolakan Gugatan Pasangan Mahmuzin di MK

Meranti (Nadariau.com) – Calon Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti terpilih Adil menyaksikan secara langsung melalui Vidio zoom, penolakkan Gugatan Pasangan Calon (Paslon) nomor Urut 3 Mahmuzin – Nuriman ke Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (17/2/2021).

Dengan penolakkan MK tersebut, maka pasangan Adil akan segera dilantik menjadi Bupati Kepulauan Meranti dalam waktu dekat, untuk periode lima tahun kedepan.

“Terimakasih atas doa dan dukungan semua masyarakat Kepulauan Meranti,” kata Adil kepada media Via Whapsahap, Kamis (18/2/2021).

Hal senada juga di sampaikan Calon Wakil Bupati terpilih, Azmar. “Semoga apa yang di inginkan masyarakat tercapai, dan terimakasih doa dan ucapanya,” kata Purnawirawan AKBP Azmar.

Salah satu Tokoh Masyarakat Kepulauan Meranti Sekaligus Tim Kemenangan AOK Cak Gono menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh elemen masyarakat Kepulauan Meranti.

“Mari kedepanya kita sama- sama bergandengan tanggan untuk memajukan dan Membagun Kabupaten Kepulauan kedepanya,” kata Cak Gono.

Sementara itu, Komisioner KPU Kepulauan Meranti Hanafi menyampaikan, bahwa hasil MK telah melakukan sidang berdasarakan putusan.

Dalam hal keputusan dismisal atau ketetapan sebagaimana di maksud pada angka 1, menyatakan permohonan permohon tidak dapat di terima.

“Permohonan pemohon di tolak atau ketetapan yang menyatakan pemohon menarik kembali permohonan. Sebab mahkamah tidak berwenang mengadili, artinya permohonan pemohon di nyatakan gugur,” kata Hanafi.

Menurut data di sampaikan Hanafi, maka KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota segera menerima pasangan Calon Gubenur dan Wakil Gubenur Bupati dan Wakil Bupati Walikota dan Wakil Walikota terpilih paling lama 5 (Lima) hari setelah putusan ketetapan mahkamah konstitusi.

Hal ini sebagaimana dimaksud dalam peraturan KPU nomor 5 Tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas peraturan KPU nomor 15 Tahun 2019, tentang tahapan program dan jadwal penyelenggaraan Pemilu tahun 2020,” kata Hanafi. (bom)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer