Kamis, Maret 5, 2026
BerandaIndeksHukrim68 Pelanggar Diberikan Sanksi Tim Operasi Yustisi Gabungan

68 Pelanggar Diberikan Sanksi Tim Operasi Yustisi Gabungan

PEKANBARU (nadariau.com) – Operasi Yustisi Penegakan PP (Peraturan Pemerintah)  pelaksanaan pendisiplinan Protokol Kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 digelar di Pasar Pagi Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Kamis  (18/2/2021) pagi.

Operasi Yustisi Gabungan dipimpin langsung Kasitipol Polresta Pekanbaru Iptu Sulastri, Iptu Polius dan  Pa Siaga Bag Ops Iptu John Hendri SH, MH berjumlah 30 personel gabungan TNI-Polri dan Satpol PP.

Operasi yustisi menyasar pedagang, pengunjung dan pengguna jalan yang melintasi lokasi Pasar Pagi Jalan Soekarno Hatta.

Dalam operasi yustisi yang berlangsung selama 1 tersebut, terjaring sebanyak 68 orang pelanggar.   Sebanyak 47 orang pelanggar  mendapat teguran lisan, teguran tertulis 19 orang dan sanksi sosial 2 orang.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H.Nandang Mu’min Wijaya., S.I.K., M.H dalam rilisnya mengatakan, kegiatan ini untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat. Diharapkan ke depannya masyarakat lebih disiplin mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi covid-19.

Selain itu, sambung kapolres, kita juga membagikan masker kepada pelanggar yang terjaring. Kita harapkan setelah dibagikan masker ini masyarakat atau para pelanggar mematuhi protokol kesehatan. Tak lupa kami senantiasa mengingatkan kembali program 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas. (af).

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer