Minggu, Februari 1, 2026
BerandaIndeksHukrimUnit Reskrim Polsek Tapung Hulu Tangkap 2 Pelaku Curanmor Saat Pesta Narkoba

Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu Tangkap 2 Pelaku Curanmor Saat Pesta Narkoba

TAPUNG HULU (nadariau.com) – Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Dua orang terduga pelaku ditangkap pada Rabu sore (17/02/2021) di KM 65 Jalan Raya Desa Suka Ramai, Tapung Hulu.

Para pelaku curanmor yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah AN (34) dan HE (28), keduanya beralamat di Jalan Raya Suka Ramai KM 65 Desa Suka Ramai Kec. Tapung Hulu Kab. Kampar.

Bersama pelaku turut diamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam Nopol BM-2985-DT. Petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa STNK dan kunci kontak yang diserahkan pelapor untuk kepentingan penyidikan.

Peristiwa ini berawal pada Selasa malam (09/02/2021) sekira pukul 22.00 Wib, saat itu pelapor, Khairudin, meminjam sepeda motor Honda Beat milik temannya, Ridwan, untuk pergi ke tukang pijat.

Sesampainya di tempat yang dituju, pelapor memarkirkan sepeda motor tersebut dibelakang rumah tukang pijat, lalu pelapor pergi ke depan rumah menunggu giliran. Tidak berapa lama pelapor kembali ke belakang rumah untuk mengecek sepeda motor yang dipinjamnya namun motor tersebut telah hilang.

Pelapor berupaya mencarinya namun tak berhasil menemukan. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian senilai Rp 10 juta lebih, lalu melapor ke Polsek Tapung Hulu untuk pengusutannya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tapung Hulu AKP Try Widyanto Fauzal SIK, MSi, perintahkan Unit Reskrim Polsek lakukan penyelidikan untuk mengungkapnya.

Selanjutnya pada Rabu sore (17/02/2021) sekira pukul 17.40 Wib, Tim Opsnal Polsek Tapung mendapat informasi bahwa terduga pelaku curanmor atas nama HE dan AN, sedang berada di kantor Ormas Pemuda Pancasila Ranting Suka Ramai, yang berlokasi di jalan Raya Suka Ramai KM 65 Desa Suka Ramai Kec. Tapung Hulu.

Tanpa buang waktu Tim Opsnal Polsek Tapung Hulu langsung mendatangi lokasi tersebut dan mendapati HE dan AN, serta dua orang teman mereka lainnya tengah mengkonsumsi narkoba jenis shabu. Petugas langsung mengamankan ke-4 orang tersebut dan membawanya ke Polsek Tapung Hulu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Tapung Hulu AKP Try Widyanto Fauzal SIK, MSi dalam rilisnya membenarkan penangkapan pelaku curanmor ini. Disampaikan Kapolsek bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine yang mengindikasikan bahwa mereka juga pengguna narkoba.

Kini kedua tersangka curanmor ini telah diamankan di Polsek Tapung Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya. (af)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer