Sabtu, Maret 14, 2026
BerandaHeadlineSMKN 3 Pekanbaru Tetap Laksanakan Uji Kompetensi Keahlian Meski Pandemi

SMKN 3 Pekanbaru Tetap Laksanakan Uji Kompetensi Keahlian Meski Pandemi

Pekanbaru (Nadariau.com) – SMKN 3 Pekanbaru tetap melakukan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) bagi siswa SMK, meski Ujian Nasional (UN) dihapuskan selama masa Pandemi Covid-19.

Sementara, UKK wajib diikuti oleh siswa kelas XII. Aturan dan Juknis pelaksanaan UKK sudah dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan Nasional dan Kebudayaan RI.

“Jumlah siswa SMKN 3 Pekanbaru yang mengikuti UKK sebanyak 468 baik kelas XII dan XIII dengan 6 jurusan yakni Tata Busana, Tata Boga, Tata Kecantikan, Perhotelan, Multimedia dan Usaha Perjalanan Wisata (UPW). Pelaksanaan UKK itu sendiri  dilakukan dengan asesor guru yang ada di sekolah,” kata ” kata Kepala SMKN 3 Pekanbaru Hj. Rita Johan. SPd MM, Jumat (12/2/2021).

Rita mengatakan, UKK boleh dilakukan, karena semua jurusan di SMKN 3 Pekanbaru sudah berlisensi LSP- P1 (Lembaga Sertifikasi Profesi – Pihak Pertama).

“Jadi UKK siswa kita sudah beberapa tahun ini dilakukan secara mandiri oleh sekolah. Tidak lagi dengan DUDI,” katanya

UKK dengan LSP P1, terang Rita, sebagian siswa secara berangsur angsur telah melaksanakan UKK sejak november lalu dan sebagian lagi dilaksanakan februari dan maret ini.

UKK ini harus dijalani siswa kelas XII guna mengetahui apakah materi diajakan guru sudah dikuasai siswa atau tidak. UKK juga sebagai bentuk pengakuan bahwa siswa sudah kompeten dalam bidangnya.

“Jika lulus, inilah bentuk pengakuan dari LSP P1 bahwa siswa kita sudah kompeten. Sertifikatnya kelulusan dikeluarkan oleh BSNP,” kata Rita.

Terkait pembelajaran tatap muka terbatas, kata Rita, hingga kini belum dilaksanakan tapi untuk tatap muka praktek siswa, sudah dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat.

Siswa sebelum masuk sekolah harus dicek suhu tubuh, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun ditempat yang sudah disediakan dan menghindari kerumunan.

Sekolah juga sudah membentuk tim satgas covid baik dari sekolah serta melibatkan pihak puskesmas, kepolisian dan pihak kecamatan.

“Untuk pembelajaran tatap muka terbatas teori belum kita laksanakan tapi kalau praktek sudah kita laksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. Keselamatan guru dan siswa itu paling utama,” kata Rita. (ind)

 

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer