Rabu, Maret 18, 2026
BerandaHeadlineKoordinasi Antara DPRD dengan Pemprov Riau Tersendat Akibat Status Plh Sekda

Koordinasi Antara DPRD dengan Pemprov Riau Tersendat Akibat Status Plh Sekda

Pekanbaru (Nadariau.com) – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Ade Agus Hartanto mengaku, koordinasi antara DPRD Riau dengan Pemprov Riau tersendat. Hal ini diakibatkan oleh Sekdaprov masih berstatus Pelaksana Harian (Plh).

Ade menjelaskan, Sekdaprov adalah Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Otomatis seluruh rencana kegiatan anggaran dan pemerintahan bertumpu pada dirinya.

Namun karena statusnya Plh, maka DPRD Riau melalui Badan Anggaran (Banggar) juga meragukan atas keabsahan kebijakan yang diambil oleh seorang Plh.

“Sekdaprov itu adalah Ketua TAPD. Jadi DPRD akan berhubungan dengan Sekdaprov disaat menyusun anggaran. Sementara Sekdaprov harus bisa mengambil kebijakan dan keputusan. Namun karena status jabatan Plh, tentu kewenangannya tidak penuh,” kata Ade, Rabu (3/2/2021).

Ade mengaku sudah menghubungi Badan Kepegawaian (BKD) Riau untuk mempertanyakan pelantik Sekdaprov definitif. Sementara BKD menjawab, bahwa beberapa orang calon sedang diusulkan ke Kemendagri.

Namun, karena masa Covid-19, maka proses pekerjaan tidak normal dan mengakibatkan seleksi di Kemendagri menjadi lambat.

Meski demikian, Ade berharap, Sekdaprov definitif supaya segera ditetapkan. Sehingga perputaran roda pemerintahan bisa berjalan lancar.

“Siapa pun yang ditunjuk menjadi Sekdaprov saya setuju saja. Jika Plh Sekdaprov Riau Masrul Kasmy diangkat jadi definitif, saya setuju saja. Karena saya lihat dia juga bagus,” ucap Ade. (ind)

 

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer