Sabtu, Januari 31, 2026
BerandaIndeksEkonomiTokoh Milenial Riau Sayangkan Statemen Saut Marganda Tampubolon Terhadap DR Chaidir Terkait...

Tokoh Milenial Riau Sayangkan Statemen Saut Marganda Tampubolon Terhadap DR Chaidir Terkait BUMD

Pekanbaru (Nadariau.com) – Tokoh Milenial Riau M Rifqy Fahlevi yang Juga Tokoh Milenial Riau menyayangkan statemen dari Saudara Saut Marganda Tampubolon yang ditujukan kepada Datuk DR Chaidir MM yang dalam kapasitas sebagai Ketua Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) dalam memberikan masukan kepada pemerintah daerah Riau mengenai proses pengangkatan Calon Komisaris BUMD di Riau.

Rifqy yang juga Sekretaris DPP Ikatan Putera Pekanbaru Bidang Politik dan Pengerahan Massa menjelaskan, membaca tanggapan saudara Saut Marganda Tampubolon yang menyebut dirinya “Tokoh muda Riau yang berdarah Batak Melayu ???”.

Terhadap Pernyataan Sikap dan Rekomendasi FKPMR tentang Pengangkatan Direksi dan Komisaris BUMD Provinsi Riau mengatakan pada Senin (25/01/2021) kemarin di media online, “Rasanya tidak adil tokoh sekelas bang Chaidir meminta Gubernur Riau meninjau ulang hasil seleksi Komisaris PT PIR dan PT SPR”.

“Bahasa yang disampaikan sangat tendensius terhadap salah satu nama dengan mengatakan harus putra daerah. Jangan seolah-olah kita kembali ke zaman dahulu, fikiran kolot begini tidak layak diumbar untuk menjadi konsumsi publik,” kata Rifqy, Rabu (27/1/2021).

Dengan tegas Rifqy menuturkan apa yang telah dikatakan Saut Marganda Tampubolon mencederai dan sangat menyinggung kesantunan masyarakat Melayu Riau.

Pasalnya menurut Sekretaris LPNU Riau ini, pernyataan sikap dan rekomendasi yang disampaikan oleh FKPMR merupakan bentuk tanggungjawab moral atas aspirasi masyarakat Riau terhadap hasil UKK Direksi dan Komisaris BUMD Provinsi Riau.

Setelah ditelaah secara komprehensif ditengarai belum memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan antara lain Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP Nomor 54 Tahun 2017 Tentang Badan Usaha Milik Daerah dan Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tata Kelola BUMD.

Adapun terhadap rekomendasi agar komisaris dan direksi BUMD harus mengutamakan Putera Melayu Riau, tambah Rifqy, adalah suatu yang wajar sejauh dengan tetap mengedepankan integritas, kapasitas, kapabilitas, kompetensi dan profesionalisme personal, mengingat BUMD pada hakikatnya adalah badan usaha yang dimiliki oleh daerah.

Satu diantara peran dan fungsinya yakni untuk pembangunan perekonomian daerah termasuk peningkatan kapasitas (capacity building) sumber daya manusia di Riau agar mampu bersanding dan bersaing sebagai pelaku bisnis yang profesional.

Selain itu, jikalah tidak orang Melayu Riau yang menyuarakan dan memperjuangkan dirinya sendiri, siapa pula yang diharapkan ? Riau selama ini sudah banyak memberikan kontribusi untuk NKRI, namun keberpihakan untuk Riau masih sangat minim. Jadi harus dipahami, ini bukanlah sikap yang kolot dan primordial.

Perlu juga diingatkan pada Saudara Saud Marganda, bahwa dalam pernyataan sikap dan rekomendasi FKPMR, tidak ada menyebutkan atau mendiskreditkan satu nama, sebagaimana yang dituduhkan.

“Riau adalah Negeri Melayu yang menjunjung tinggi “Adat bersendi Syara’, Syara’ bersendi Kitabullah”, karenanya siapapun yang bermastautin di Riau, sudah seharusnya dan patut pula mengikuti dan menghormati adat istiadat Melayu Riau, maupun kearifan lokal masyarakat Riau, sebagaimana pepatah “Dimana Bumi di Pijak, Disitu Langit Dijunjung”,” tutup Rifqy. (put)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer