Pekanbaru (Nadariau.com) – Di Provinsi Riau, baru tiga kabupaten yang sudah menjalankan Kegiatan belajar tatap muka terbatas untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sederajat.
Sekolah yang sudah memulai tatap muka terbatas, yaitu Kabupaten Kampar, Kuantan Singingi dan Siak. Kegiatan belajar mengajar ini telah dimulai sejak Senin (18/1/2021).
Pelaksanaan sekolah tatap muka terbatas ini ditinjau langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Riau Zul Ikram. Tujuannya untuk melihat proses belajar mengajar dalam lokal.
“Saya hari ini sudah meninjau ke SMA Negeri 2 Tambang di Kampar. Alhamdulillah semuanya berjalan sesuai dengan protokol kesehatan,” kata Zul, Rabu (20/1/2021).
Ia menjelaskan, sebelum pelajar masuk ke areal sekolah diwajibkan mencuci tangan terlebih dahulu. Setelah itu dilakukan pengecekan suhu tubuh dengan menggunakan thermo gun. Pelajar yang masuk ke areal sekolah diwajibkan menggunakan masker.
“Saya tadi sudah mengecek, pelajar masuk ke dalam kelas jumlahnya hanya 50 persen dari total pelajar dalam kelas. Duduknya juga berjarak, sesuai aturan protokol kesehatan. Pelajar yang masuk sekolah dibagi menjadi dua shift,” jelas Zul.
Rekomendasi belajar tatap muka terbatas mesti sesuai dengan aturan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri.
Selain mengacu SKB menteri, rekomendasi dari Gugus Tugas juga mesti dijalankan sesuai aturan, seperti jam belajar, jumlah siswa yang boleh hadir, hingga jumlah siswa yang diperbolehkan masuk dalam satu hari.
“Meski keputusan belajar tatap muka terbatas ditentukan masing-masing kepala daerah, wilayah dengan zona merah tidak akan memperoleh rekomendasi dari gugus tugas Covid-19,” tutup Zul menjelaskan. (ind)