Kuansing (Nadariau.com) – Dipenghujung Tahun 2020, Kapolres Kuansing sampaikan Press Conference di hadapan Insan Pers yang bertugas di wilayah hukum Polres Kuansing.
Press Confidence dilaksanakan di gedung serbaguna lantai II Polres Kuansing, Kamis siang (31/12/2020).
Turut hadir dalam Press Release Waka Polres Kuansing Kompol Razif, SH, Para Kasat, Para Kabag serta Seluruh Pejabat di Teras Polres Kuansing.
Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, SIk MM memaparkan Penanganan kasus pada tahun 2020 berjumlah 300 kasus.
Dari jumlah tersebut, jumlah kasus Narkoba masih kasus tertinggi sepanjang tahun 2020. Dengan jumlah Tindak Pidana Narkoba 69 Kasus, dengan rincian Sabu-sabu 62 kasus, Ganja 6 Kasus, Ekstasi 1 kasus.
Kemudian, Curat 31 kasus, Aniring 27 kasus, Pencurian Biasa 21 kasus, PETI 19 kasus, Curanmor 17 kasus, Penggelapan 15 kasus, Penipuan 9 kasus.
Lebih lanjut Kapolres menyampiakan terkait saat ini masih virus Corona masih melanda daerah kita, untuk itu kami mengajak kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.
Terakhir Kapolres menyampiakan. Dalam rangka memperingati pergantian tahun baru 2021 Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pesta/perayaan malam pergantian tahun baru, arak-arakan, pawai, dan Karnaval, Pesta penyalaan kembang api. (ak)


