Pekanbaru (Nadariau.com) – Setelah sekitar 2,5 jam di ruang penyidik, Sekdaprov Riau, Yan Prana Jaya, akhirnya meninggalkan Kantor Kejaksaan Tinggi Riau.
Dilokasi diamati media, Yan Prana Jaya terlihat turun dari lantai lima Bidang Pidsus Kejati Riau, tempat dilakukannya pemeriksaan, sekitar pukul 11.40 WIB.
Yan Prana Jaya awalnya tiba di Kantor Kejati Riau sekitar pukul 09.00 WIB.
Sekdaprov Riau, Yan Prana Jaya, ketika ditemui bertuahpos.com usai diperiksa, tidak bersedia memberikan ketetangan.
“Tanya ke penyidik aja,” ujar Yan Prana Jaya, ketika ditanya apa saja yang ditanyakan kepada dirinya terkait pemeriksaan tersebut.
Demikian pula ketika ditanya apakah dirinya akan kembali ke ruang pemeriksaan.
“Tanya penyidik aja,” ujarnya, sambil menaiki mobil dan berlalu meninggalkan Kantor Kejati Riau.
Seperti dikutip dari Catatan Bertuahpos.com pemeriksaan terhadap Sekdaprov Riau kali ini lebih cepat dibanding dua kali pemeriksaan yang dilakukan terhadap Sekdaprov Riau ini.
Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Yan Prana Jaya, Rabu 16 Desember 2020, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Riau, untuk diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi dana rutin di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Siak, tahun anggaran 2013-2017. (bpc/son)


