Pekanbaru (Nadariau.com) – Ikatan Keluarga Sungai Tapung (IKST) Riau mengadakan rapat Tim Perumus guna memformulasi dan mendetailkan konsep Tapung Maju 2045. Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa tokoh Tapung pada Rabu (9/12/2020) di Royal Asnof Hotel, Pekanbaru.
Rapat yang difasilitasi oleh Pakar Ekonomi dan Kebijakan Publik Perkotaan DR Edyanus Herman Halim MSi yang juga Dosen Senior Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Riau itu, merupakan rapat lanjutan dari acara Silahturahmi dan Diskusi Masyarakat Tapung dalam Format FGD pada 17 Oktober 2020 lalu.
Dimana awal terbentuknya tim Perumus yang bertugas untuk mewujudkan konsep Tapung Maju 2045. “Tim Perumus yang terdiri dari 30 orang ini juga disebut sebagai Tim 30,” jelas H Sapaat SE MBA usai rapat.
H Sapaat SE MBA menyampaikan secara garis besar dalam rapat telah dibahas beberapa aspek prioritas untuk kemajuan Tapung jangka pendek 2020 – 2025.
Diantaranya, tata ruang yang lebih mendukung Tapung Maju di Wilayah Sungai Tapung, mendorong pemekaran desa dan kecamatan untuk memperpendek rentang kendali pelayanan birokrasi pemerintahan.
Penguatan adat istiadat dengan salah satu cara melalui penulisan Buku Sejarah Kerajaan Petapahan, penguatan Insfrastruktur, format Penguatan Kemandirian Sektor Ekonomi, Sumber Daya Manusia serta Tata Kelola Sumber Daya Alam yang berpihak pada masyarakat setempat dan lainnya.
Anggota Tim 30 lainnya Ir H Sahidin selaku anggota DPRD Riau Dapil Kampar menyampaikan, perlunya konsep ini nanti ditindak lanjuti oleh semua elemen sesuai dengan fungsinya.
Masukan bagus juga datang dari anggota tim 30 lainnya di mana kedepan juga diperlukan sesi khusus pendalaman UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan pemerintah pusat.
Apa saja peluang dan tantangan dalam berusaha sebagai dampak dari UU Cipta Kerja terutama di Sektor Perkebunan, termasuk juga membahas UU Kehutanan papar Rino Afrino ST yang juga sebagai Sekretaris Umum DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia Pusat.
Saran dan pemikiran juga datang dari Srikandi Legislatif Kampar yaitu Jasnita Tarmizi yang memandang pemekaran Desa. Terutama Desa Desa Induk di Wilayah Sungai Tapung juga perlu di gesa untuk 2021 dan segera Tim 30 diskusikan lebih dalam dengan 12 Desa Induk yang ada.
“Untuk Tapung lebih maju dan sejahtera kita harus merangkai pemikiran para tokoh, Ninik Mamak dan Ulama. Serta menyamakan gerak dan irama,” tutur Drs Syarkawi yang juga sebagai Ketua DPH Lembaga Adat Melayu Kenegerian Tapung (LAKTA).
Tim 30 ini akan rutin bertemu guna menindaklanjuti pendalaman program atau bagaimana melaksanakan program dilapangan yang sebelumnya telah ditentukan dan dikupas oleh anggota Tim 30 dari Akademisi. Seperti DR Ahmad Zikri, DR Haswir, DR Yendraliza dan Ulama Buya Muhibul Tibri.
“Diharapkan ini semua dapat mengakselerasi ide dan pemikiran dari berbagai kalangan,” pungkas Sapaat. (put)


