Sabtu, Januari 31, 2026
BerandaHeadlinePutri Hijab Riau Akui Kemudahan Aplikasi Mobile JKN

Putri Hijab Riau Akui Kemudahan Aplikasi Mobile JKN

Pekanbaru (Nadariau.com) – Sakit memang tak tahu kapan akan datang. Kadang kita mengabaikan sinyal-sinyal kecil yang diberikan tubuh, memberitahukan kita untuk istirahat. Dan saat sakit itu tiba, tak jarang kita panik, kebingungan, mengingat biaya dan keluarga. Beruntung Runner Up 1 Putri Hijab Riau, Dian Syahira ini sudah didaftarkan oleh orang tuanya menjadi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sejak 2016.

Saat itu Dian terdaftar sebagai tanggungan Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU). Setelah orang tuanya pensiun, ia segera mengalihkan kepesertaannya menjadi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau Peserta Mandiri agar tak kesulitan saat ingin menggunakan layanan kesehatan.

Begitulah saat keluarganya jatuh sakit. Berbekal aplikasi Mobile JKN, Dian melakukan pendaftaran di Menu Pendaftaran Pelayanan Mobile JKN lalu memilih antrean FKRTL karena sebelumnya ia telah mendapat rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

“Saya lalu menginputkan nomor rujukan dan memastikan tujuan rumah sakit sudah sesuai dengan rujukan yang saya dapat. Saya sudah coba mendaftar di hari yang sama, namun tidak bisa. Jadi, pastikan saat menggunakan layanan Pendaftaran Pelayanan ini, minimal H-1 sudah kita lakukan pendaftarannya,” ujarnya.

Ia kemudian tinggal datang menyesuaikan dengan jam pelayanannya pada esok hari. Menurut Dian ini sangat memberikan kepastian waktu tunggu bagi peserta, yang mana biasanya kita bertanya-tanya apakah dokter ada di ruangan saat sudah satu jam lebih belum menerima panggilan.

Fitur lain yang diapresiasi oleh Dian, yakni fitur Skrining Mandiri Covid-19 dan fitur Konsultasi Dokter yang menurutnya paling berperan dalam membantu menekan penyebaran Covid-19 lebih luas lagi.

“Kedua fitur ini pun pernah saya gunakan. Fitur skrining ini berisi beberapa pertanyaan yang secara sistem akan diakumulasi dan memberikan info kepada kita apakah kita perlu pemeriksaan Covid-19 lanjutan atau tidak. Fitur Konsultasi Dokter ini juga ngga kalah keren, karena kita bisa konsultasi secara online dulu sama dokternya, lalu bila dokter memerlukan pemeriksaan lanjut, baru meminta kita datang ke FKTP,” lanjut wanita yang sedang mengenyam pendidikan kedokteran gigi di Universitas Andalas ini.

“Indonesia harus bangga punya Mobile JKN. Apalagi Mobile JKN masuk dalam salah satu Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2018, loh! Kita yang muda harus lebih familiar lagi dengan aplikasi canggih ini yang pasti dalam memberikan kemudahan layanan BPJS Kesehatan hanya dengan genggaman kita,” ajak Dian. (ind)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer