Jumat, Januari 30, 2026
BerandaHeadlineBPJS Kesehatan Bersinergi Dengan Empat Lembaga Pastikan Kepatuhan Badan Usaha di Kota...

BPJS Kesehatan Bersinergi Dengan Empat Lembaga Pastikan Kepatuhan Badan Usaha di Kota Pekanbaru

Pekanbaru (Nadariau.com) – Empat Lembaga Pemerintah yakni Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pekanbaru, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru, dan BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru bersinergi menegakkan kepatuhan badan usaha dalam memenuhi kewajibannya pada Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.

Kepala Seksi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Kota Pekanbaru, Ridwan Dahmid, mengungkapkan perlu bagi keempat lembaga ini menetapkan strategi ke depannya agar minimal dapat menekan tingkat ketidakpatuhan badan usaha dalam penyelenggaraan Program JKN-KIS.

“Perlu untuk kita dapat secara bersama melakukan sosialisasi kepada badan usaha terlebih dahulu terutama untuk indikasi badan usaha tidak patuh, sehingga kita secara bersama-sama pula mengetahui history badan usaha tersebut,” terangnya pada Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Kota Pekanbaru Semester II Tahun 2020, Senin (07/12/2020).

Hadir pula pada kegiatan tersebut, Kepala Bidang Pengawas Tenaga Kerja Provinsi Riau, Imron Rosyadi. Selain bernada sama dengan Ridwan, Imron juga mengusulkan untuk melibatkan pihak luar forum, seperti serikat pekerja atau Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

“Baiknya juga melibatkan pihak di luar forum, agar forum tidak hanya melulu menjadi wadah untuk bagaimana kita fokus menegakkan kepatuhan, tapi bagaimana agar kita mampu pula mendengar kendala di lapangan sehingga bisa menjadi masukan hingga ke Pusat untuk kemudian mampu menetapkan regulasi yang lebih sesuai. DPM-PTSP pun kiranya dapat segera menindak badan usaha tidak patuh dengan sanksi tidak mendapat pelayanan publik,” lanjutnya. Menanggapi hal itu, Kepala Bidang DPM-PTSP Kota Pekanbaru, Quarte, mengaku siap bersinergi.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru, Nora Duita Manurung, sangat berterima kasih atas dukungan dan masukan dari lembaga terkait yang memang sangat dibutuhkan koordinasinya dalam keberlangsungan Program JKN-KIS ini. Apalagi menurut Nora dengan adanya sanksi tidak mendapat pelayanan publik tertentu ini, mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan badan usaha.

“Diharapkan rantai penanganan atas ketidakpatuhan badan usaha dapat ditegakkan. Tentu kami akan menindaklanjuti berbagai masukan seperti peningkatan intensitas pertemuan untuk mendengarkan kendala di lapangan,” ungkap Nora. (ind)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer