Natuna (Nadariau.com) – Berdasarkan hasil dari laporan Gugus Tugas Percepatan Covid 19 Natuna, Selasa (3/11/20) menerangkan bahwa Pasien Inisial A yang di isolasi druang isolasi di RSUD Natuna telah meninggal dunia.
Hikmat aliansyah selaku juru bicara gugus tugas covid 19 Natuna saat dikonfirmasi, Selasa (3/11/20) menyebutkan bahwa benar dini hari tadi pasien A terkonfirmasi reaktif hasil uji cepat rapid tes Meninggal dunia.
“Yang mana pasien Reaktif tersebut saat datang ke UGD Natuna datang dalam keadaan sesak Nafas sehingga dilakukan rapid tes dan hasilnya Reaktif,” ungkap Hikmat.
Ia juga menyebutkan bahwasanya pasien A kemaren senin (2/11/20) juga sudah diambil Swabnya yang mana hasilnya masih belum di ketahui dari BTKL Batam.
Pemakaman ini juga di bantu oleh Personil Polres Natuna yang dipimpin oleh Iptu Rambunsyah selaku Kasat Sabhara Polres Natuna yang di mana juga mengikuti proses pemakaman secara covid.
“Kami himbau kepada masyarakat Kabupaten Natuna agar semakin ketat menerapkan Protokol Kesehatan dalam menjalankan aktifitas diluar rumah karna untuk saat ini Natuna tidak lah lagi zona hijau, semoga kita semua diberikan kesehatan serta wabah yang sedang kita alami segera berlalu, Aamiin,” ucap Kasat Sabhara Polres Natuna Iptu Rambunsyah.
Pemakaman tersebut di hadiri oleh Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Natuna, Syawal, Kabakesbangpol Natuna, Muhtar Ahmad, Danramil 01 Ranai Mayor Narta, Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Natuna, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bandarsyah, Babinsa Keurahan Bandarsyah, Pihak keluarga Alm dan personil TNI-POLRI.(wan)


