PELALAWAN (Nadariau.com) – Polsek Pangkalan Kuras bersama Koramil dan Satpol melaksanakan kegiatan yustisi dengan tujuan pendisiplinan masyarakat dalam adaptasi kebiasaan baru di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras.
Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Ahmad melalui Panit II Bripka Marmin SH mengatakan bahwa operasi yustisi kali ini dilaksanakan di untuk mencegah penyebaran covid 19 dengan menyisir tempat tempat yang diduga berkerumunnya banyak orang.
“Tidak ada hari libur, operasi ini rutin kita laksanakan bersama TNI dan Satpol PP, tujuan nya biar masyarakat disiplin dalam mematuhi protocol kesehatan,” terang Bripka Marmin, Minggu (1/11/2020)
Dalam operasi yustisi di hari pertama bulan November 2020 ini, Polsek Pangkalan Kuras menurunkan 6 personil yang dipimpin oleh Panit I Sabhara Ipda Ahmad Haris.
Adapun tempat tempat yang menjadi target operasi yustisi kali ini, seperti Swalayan Indomaret, Bengkel AHAS Honda.Pasar Baru Kelurahan.Sorek Satu.
“Giat kita hari ini dengan menjaring warga yang melanggar protocol kesehatan tidak memakai masker, kepada pelanggar kita data dan berikan teguran, namun jika nanti melanggar lagi maka akan di kenakan sanksi berupa kerja sosial.”tegasnya
Melalui operasi yustisi ini diharapkan timbunya kesadaran masyarakat untuk patuh menjalankan protocol kesehatan, dengan taat 3M.
“Kita harap masyarakat benar benar disiplin dalam memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,”punganya (Apon)


