SIAK (Nadariau) – Empat orang warga Tualang terjaring operasi yustisi penegakan disiplin Protokol Kesehatan di Pasar Tuah serumpun jalan Perawang- Minas km 4 Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Rabu (28/10/2020).
Operasi yang dimulai dari pukul 08.35 WIB mengedepankan pendekatan persuasive kepada masyarakat maupun kepada pelanggar protocol kesehatan yang ditemui petugas..
“Keempat warga yang terjaring tersebut dikasih teguran dengan membuat pernyataan agar mereka jera. Namun, kita tetap mengingatkan mereka agar dapat mematuhi Protokol Kesehatan,” jelas Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Serda Sarju saat operasi yustisi berlangsung.
Ia juga mengingatkan kepada masyarakat lebih baik disiplin dalam mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 dengan mematuhi protocol kesehatan, dan membiasakan diri dengan 3 M+ 1T.
“Kita mengajak masyarakat untuk memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, dan tidak berkerumunan. Cara 3 M+1T ini dinilai ampuh untuk memutuskan mata rantai penularan Covid-19 di Kecamatan Tualang, semoga masyarakat dapat mematuhi Protokol kesehatan,” jelasnya.
Anggota TNI sebutnya, bersama Satgas Covid-19 lainnya rutin siang malam memberikan imbauan tentang Patuhi Protokol Kesehatan ini agar masyarakat bisa terhindar dari virus Covid-19.
“Apabila ada gangguan pernafasan Demam, Batuk/Pilek, Gangguan Pernapasan, Sakit Tenggorokan, Letih/ Lesu, Periksakan diri ke Dokter,. Kita tegaskan masyarakat untuk tidak berkerumunan,” ingatnya. (Apon)


