Rabu, Oktober 9, 2024
BerandaHeadlineMulai 1 September Kasi di LPMP Riau Dihapus untuk Sederhanakan Jabatan

Mulai 1 September Kasi di LPMP Riau Dihapus untuk Sederhanakan Jabatan

Pekanbaru (Nadariau.com) – Dalam struktur organisasi di Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Riau, resmi menghapus jabatan Kepala Seksi (Kasi).

Penyederhanaan jabatan di Kemendikbud ini berlaku diseluruh LPMP, Balai Bahasa, UPT PAUDNI dan UPT lainnya di seluruh Indonesia

“Di LPMP Riau kepala seksi (kasi) dihapus sejak 1 September lalu. Pejabat eselon III dan IV yang tinggal hanya Kepala LPMP Riau (eselon III) dan Kepala Sub Bagian Tata Usaha,” kata Kasubag TU LPMP Riau. Dr. Yusra Afdal Kahar.S.Kom.M.Kom, Rabu (16/9) di Pekanbaru.

Jabatan eselon IV yang dihilang di LPMP Riau, kata Yusra, yakni Kepala Seksi Sistem informasi, Kepala Seksi Fasilitasi Pemetaan Mutu Pendidikan dan Terakhir Kepala Seksi Pemetaan Mutu Pendidikan.

Para pejabat eselon IV ini dilantik menjadi jabatan fungsional tertentu diantaranya sebagai Analis Kebijakan, Analis Kepegawaian, Pengembang Teknologi Pembelajaran dan Widyaprada.

“Walaupun tidak ada lagi struktur kepala seksi, tapi secara kepegawaian masih berada dibawah Kasubag TU, namun dalam melaksanakan tugas ditunjuk koordinator fungsional di tiga bagian tersebut,” kata Yusra.

Dikatakan Yusra, penyederhanaan jabatan di LPMP di seluruh Indonesia dibawah Kemendikbud sebagai tuntutan reformasi birokrasi dengan tujuan mempercepat pelayanan publik dan memperpendek birokrasi.

Ini juga merujuk kepada Permendikbud No 26 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Jadi kita di LPMP Riau sudah melakukan penyederhanaan eselonisasi,” kata Yusra. (bud)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer