Pekanbaru (Nadariau.com) – Hingga hari ini, Pemerintah Provinsi Riau masih belum ada menyerahkan dokumen usulan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan 2020 ke DPRD Riau.
Untuk itu Ade Hartati Anggota Komisi V, mendesak Pemprov Riau untuk segera mengajukan dokumen usulan KUA PPAS APBD Perubahan 2020. Seharusnya usulan tersebut sudah sampai ke kedewan sejak awal Agustus ini kemarin.
“Harusnya Pemerintah sudah ajukan APBD Perubahan. Sampai hari ini kita belum melihat komitmen dan keinginan pemprov mengajukan dan membahas bersama sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Kami harap pemprov menyegerakan APBD perubahan ini segera dibahas, mengingat kondisi saat ini sangat tak baik,” Kata Ade Hartati pada rapat paripurna DPRD Riau Senin, 31 Agustus 2020 yang dipimpin H Zukri
Dijelaskan Ade Hartati, saat sekarang ini situasi sedang Covid-19. Apa alasan Pepmorv sehingga sampai hari ini belum mengajukan APBD Perubahan untuk dibajas bersama.
“Kami orang politik akan ikuti Pilkada. Ada tiga pimpimam yang akan maju Pilkada dan akan pengaruhi kinerja. Kami tak tau ini sengaja atau tidak. APBD perubahan awalnya mau dibahas awal agustus, kok diundur-undur,” tambah Ade.
Hal senada ditegaskan Zukri selaku pimpinan DPRD Riau bahwa ini harus jadi catatan pemerinta. Dikatakan Zukri, secara kewenangan pihaknya sudah menyurati pemerintah dan seharusnya rancangan APBD Perubahan sudah dimasukkan.
Ditambahkan Zukri, walaupun terdapat tiga pimpinan DPRD Riau yang akan maju Pilkada itu semua tidak ada kaitannya. Sebab masih ada Hardianto bisa melanjutkan dengan baik. (ind)


