Meranti (Nadariau.com) – Pendaftaran bakal pasangan calon dipilkada Kepulauan Meranti Provinsi Riau Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kepulauan Meranti sudah siap menerima pendaftaran.
“tahapan pendaftaran bakal pasangan calon itu, mulai tanggal 4 sampai 6 September 2020, bertempat di Kantor KPU Kepualauan Meranti,” kata Ketua KPU Meranti Abu Hamid
Ia juga mengatakan, pada tanggal 4 dan 5 September 2020 pendaftaran jam 8 pagi sampai jam 16:00 dan untuk tanggal 6 September tahun 2020 pendaftarannya jam 8 sampai jam 24:00 Wib.
“Pada saat mendaftar ,bakal pasangan calon dan pengurus partai politik atau gabungan partai politik pendukung, harus hadir,” kata Abu Hamid.
Ia berharap, pendaftaran dapat berjalan lancar dan dapat di ikuti dengan tertib oleh masing – masing massa pendukung bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti. (bom)