Rabu, Maret 18, 2026
BerandaHeadlinePilih Kasih Terhadap Keberadaan Serikat, Mardi Meminta Pemkab Inhu Tindak Tegas Perusahaan

Pilih Kasih Terhadap Keberadaan Serikat, Mardi Meminta Pemkab Inhu Tindak Tegas Perusahaan

Inhu, (Nadariau.com) – Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Mardi meminta kepada seluruh perusahaan agar tidak tebang pilih terhadap penerimaan Serikat Pekerja yang sudah terdaftar pencatatannya di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Inhu.

Mardi mengungkapkan bahwa anggota serikat pekerja yang sudah tercatat di Disnaker Inhu ada baiknya ditampung untuk dapat bekerja oleh perusahaan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Karena Serikat pekerja atau serikat buruh dibentuk dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi kaum pekerja atau buruh beserta keluarganya.

“Kebanyakan perusahaan yang ada di Kabupaten Inhu hanya berpedoman kepada Serikat yang terlebih dahulu masuk kedalam perusahaan. Ketika ada serikat pekerja baru masuk di perusahaan yang sama sebaiknya pihak perusahaan tidak menolak, bisa saja pihak perusahaan membagi tugas kerja serikat itu sendiri,” Ungkap Mardi.

“Kedepannya saya berharap agar pihak perusahaan tidak menolak Serikat baru yang ingin bergabung dan bekerjasama dengan perusahaan meskipun sebelumnya sudah ada Serikat, selagi Serikat yang baru tersebut sudah Resmi dan Sah Legalitasnya apa salahnya perusahaan mempertimbangkan dan mengambil kebijakkan untuk berbagi pekerjaan antara Serikat yang lama dengan Serikat yang baru,” Harap Mardi.

Selanjutnya Mardi juga berharap agar Pemerintah Daerah memanggil dan menindak tegas setiap perusahaan yang ada di Kabupaten Inhu, agar kedepannya pihak perusahaan bisa bersikap adil kepada seluruh serikat yang ada di setiap kecamatan. Artinya setiap serikat yang ada di kecamatan, khususnya putra daerah agar dapat diperhatikan oleh perusahaan tersebut.

Bahkan kalau bisa pemerintah daerah tidak bisa membiarkan begitu saja dengan sikap memonopoli oleh satu serikat dengan perusahaan yang ada di Kabupaten Inhu. Selama ini serikat pekerja yang menguasai di satu perusahaan tidak mau berbagi dengan serikat yang lain. “Seandainya Serikat yang sudah ada tidak mau berbagi, saya berharap jangan ada Serikat satupun diperusahaan agar tidak terjadi kecemburuan sosial dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,”Tegas Mardi.

Salah satu contoh Serikat yang menguasai disetiap perusahaan yang ada di Kabupaten Inhu adalah Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPTI). Untuk itu saya meminta kepada pihak SPTI agar dapat berbagi dengan serikat pekerja lainnya yang ada di masing-masing Kecamatan di Inhu. Sehingga asas keadilan dan kebersamaan antara sesama serikat pekerja dapat terjalin dengan baik dan harmonis. “Sesuai Undang-Undang Dasar, setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat,” Tutup Mardi. (Rio)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer