Minggu, Februari 1, 2026
BerandaHeadlinePastikan Kepatuhan, BPJS Kesehatan Gelar Audiensi Tindak Lanjut Kepatuhan Badan Usaha

Pastikan Kepatuhan, BPJS Kesehatan Gelar Audiensi Tindak Lanjut Kepatuhan Badan Usaha

Pekanbaru (Nadariau.com) – Dalam rangka memastikan kepatuhan badan usaha, BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru menggelar Audiensi Tindak Lanjut Kepatuhan Badan Usaha pada Jumat (10/07) di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru.

Disampaikan oleh Relation Officer BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru, Ricky Nainggolan, kepatuhan badan usaha itu meliputi kepatuhan pendaftaran, penyampaian data yang lengkap dan benar. Hingga pembayaran iuran badan usaha dan pekerja termasuk anggota keluarganya kepada BPJS Kesehatan.

Kepada para human resource department (HRD) badan usaha undangan, Ricky mengingatkan kembali pentingnya menjadi peserta BPJS Kesehatan. Ketidakpastian akan biaya dan jenis penyakit yang kemungkinan akan diderita menjadikan BPJS Kesehatan proteksi bagi masyarakat.

Dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan ini juga menunjukkan kepedulian terhadap sesama dan kepatuhan masyarakat sebagai warga Negara Indonesia. Selaras dengan itu, selain memperoleh gaji atau upah, jaminan sosial khususnya jaminan kesehatan termasuk ke dalam salah satu hak pekerja yang dijamin oleh undang-undang.

“Sehingga menjadi kewajiban bagi badan usaha memberikan dan memastikan pekerjanya memperoleh jaminan kesehatan. Tidak terkecuali, karena selama pekerja itu menerima gaji atau upah dari kita, maka kita daftarkan juga,” tegas Ricky.

Menanggapi kepatuhan terhadap penyampaian data yang benar dan lengkap diakui Said Syaifullah. Ia mnegaku pihaknya ada mengalami kendala. Said sendiri sudah menjadi HRD sejak 2014 dan memegang lima badan usaha, salah satunya PT Sandria Sukses Bersama.

Said kesulitan dalam mendaftarkan pekerjanya yang banyak memperkerjakan buruh harian lepas (BHL) dengan data identitas diri yang kadang tidak jelas atau tidak valid.

“Sebenarnya karena belum semua aktivitas diakomodir melalui Edabu, pelaporan ke BPJS Kesehatan cukup fleksibel. Sehingga Saya bisa menyampaikan pelaporan data untuk pekerja yang BHL secara manual. Namun terkendala dengan lampiran data yang tidak bisa dipenuhi dan kebanyakan tidak valid,” terangnya.

Disampaikan oleh Said, selaku HRD ia mendukung dan cukup paham akan program jaminan kesehatan ini dan bagaimana dampaknya terhadap pekerjanya karena Said ingin sekali dapat mendaftarkan seluruh pekerjanya dengan aman.

Ia juga sangat mengapresiasi kegiatan yang digelar kali ini karena menjadi wadah baginya dan teman-teman HRD lain untuk dapat berdiskusi atas kendala yang dijumpai di lapangan.

“Kegiatan seperti ini perlu sekali, ya. Kita bisa sambil monitoring dan evaluasi juga dan semoga solusi yang Saya dapatkan hari ini bisa diaplikasikan terlebih dulu,” lanjut Said.

Kepesertaan BPJS Kesehatan di wilayah kerja Cabang Pekanbaru yang mencakup Kota Pekanbaru, Kabupaten Kampar, Kabupaten Pelalawan, dan Kabupaten Rokan Hulu berjumlah 2.122.192 hingga 3 Juli 2020 atau sekitar 98,99 persen dari segala segmen. Dan ada sekitar 5.961 badan usaha yang terdaftar di Kantor Cabang Pekanbaru yang tersebar di keempat kabupaten/kota tersebut. (ind)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer