Inhu (Nadariau.com) – Pandemik Covid-19 tak hanya membuat ekonomi masyarakat menurun dratis, tetapi juga berdampak terhadap Pembangunan Gapura kota Rengat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang telah dianggarkan dalam APBD Inhu 2020.
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Boyke Sitinjak mengatakan bahwa walaupun pembangunan Gapura sudah dianggarkan melalui APBD 2020, tetapi akibat dari pandemik covid-19 pembangunan gapura kota Rengat dibatalkan karena mengharuskan dilakukan rasionalisasi anggaran.
“Pembatalan pembangunan gapura Rengat ini merupakan salah satu dari beberapa kegiatan yang terkena rasionalisasi terkait dampak dari pandemi Covid-19 yang tengah melanda saat ini,” tegasnya.
Selanjutnya Boyke juga mengatakan bahwa pembatalan pembangunan Gapura Kota Rengat tersebut dilakukan berdasarkan pertimbangan teknis akibat dampak Covid-19 seperti, sulitnya mendatangkan sejumlah bahan baku dan tenaga ahli akibat pandemik Covid-19.
“Kendala teknis yang menjadi pertimbangan dibatalkannya pembangunan gapura Rengat tersebut salah satunya sulitnya mendatangkan tenaga ahli, akibat adanya pemberlakuan PSBB sejak awal Maret seperti di Medan dan Jakarta,” ungkapnya.
Walau pembangunan gapura Rengat dibatalkan, namun untuk tahun 2021 pembangunan gapura Rengat ini akan menjadi prioritas untuk kembali dibangun. Dengan pertimbangan merupakan skala prioritas dari usulan pemerintah daerah dan merupakan ikon kota Rengat.
“Untuk tahun 2021 pembangunan gapura Rengat ini menjadi prioritas, karena gapura inikan merupakan ikon kota Rengat dan tentunya ini menjadi pertimbangan skala prioritas,” Tutup Boyke. (Rio)


