Inhu, (Nadariau.com) – Untuk mencegah dan penyebaran Covid-19 dan juga penularan Immunodeficiency Virus HIV, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Rengat lakukan pengecekan kesehatan pada, Selasa 09/06/2020.
Kepada awak media Kepala Rutan Rengat, Fauzi Harahap mengatakan bahwa pengecekan kesehatan tersebut merupakan salah satu upaya untuk mencegah penularan Covid-19 dan juga penularan virus HIV dilingkungan Rutan Kelas II Rengat.
“Sasaran pengecekan adalah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang saat ini menjalani masa Tahanan di Rutan kelas II Rengat.”ungkap Fauzi Harahap.
Selanjutnya Fauzi juga mengatakan bahwa Pengecekan kesehatan ini bekerja sama dengan UPTD Puskesmas Pekan Heran, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), rencananya akan berlangsung hingga lima hari kedepan terhitung 9 Juni – 13 Juni 2020 mendatang.
Dari 474 warga binaan untuk hari ini 100 diantaranya sudah selesai di cek kondisi kesehatannya.
“Alhamdulliah, dari 100 warga binaan yang dilakukan rapid test semuanya dinyatakan negatif gejala covid-19. Hanya saja saat dilakukan screening HIV dan screening Infeksi Menular Seksual (IMS) terdapat 4 warga binaan yang mengidap penyakit Sifilis.” Ujar Fauzi.
“Nah, untuk 4 warga binaan yang diketahui tertular Sifilis, saat ini 4 warga binaan tersebut sedang menjalani perawatan intensif dari petugas kesehatan agar tidak menjangkit kemana-mana,” kata Fauzi.
“Kegiatan pengecekan ini bertahap kita lakukan agar lingkungan Rutan bersih dari penyakit menular.”tutup Fauzi Harahap. (Rio)


