Tanjungpinang (Nadariau.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Manajemen PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Tanjungpinang Selasa (9/6/2020) di Ruang rapat DPRD Provinsi Kepri lantai 3.
Hadir dalam RDP ini Wakil Ketua I DPRD Kepri Dewi Kumalasari, Anggota DPRD Kepri Komisi III, dan Pimpinan managemen PLN UP3 Tanjungpinang serta para stakeholder lainnya.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Anggota DPRD Provinsi Kepri Lis Darmansyah mengatakan Berdasarkan Penjelasan dan data dari PLN UP3 Tanjungpinang terkait salah satu penyebab Kenaikan Tarif listrik di Kota Tanjungpinang karena tidak sebandingnya sumber daya pencatatan dari PLN dengan Jumlah Pelanggan.
“Maka di rekomendasi untuk memperbaiki sistem pencatatan yang di miliki oleh PLN Tersebut, memberikan Penalty terhadap vendor yang Bekerja sama dengan PLN, merekomendasikan untuk membuat posko pengaduan untuk menampung pengaduan masyarakat di setiap Kecamatan,” ucapnya
Diharapkan laporan secara priodik atau seminggu sekali terhadap perkembangan atas dugaan Kesalahan, Rekomendasi kami berikan kepada PLN sehingga kedepannya kita minta jika masih terjadi lagi langsung kita tidak akan bayar, kita akan bayar sesuai surat atau tidak ada lagi tagihan susulan.
“permasalahan seperti ini bukan hanya pada saat Covid-19 ini saja tetapi sudah sangat lama dan banyak permasalahan PLN yang harus di benahi,” ujarnya
DPRD juga minta tidak ada lagi Pemutusan Listrik apabila terjadi keterlambatan serta memberikan Toleransi kepada Pelanggan dan sudah di sanggupi oleh PLN.
Ditempat yang sama juga Wakil Ketua I DPRD Kepri Dewi Kumalasari berpesan kepada manajemen PLN perlunya ada sosialisasi ditengah masyarakat agar tidak terjadi kekhawatiran.
“Banyak masyarakat yang mengadu, harusnya PLN lakukan sosialisasi,” katanya
Sementara itu Manager PLN UP3 Tanjungpinang Suharno mengungkapkan akan melakukan sosialisasi lebih giat lagi.
“Kami mohon maaf atas lonjakan yang terjadi, yang jelas kebijakan yang di lakukan bukan hanya kebijakan sepihak dari PLN Tanjungpinang tapi ini ada dasar – dasarnya dari pusat, saat ini langkah – langkah yang kami lakukan adalah akan membuat posko pengaduan di tiap ULP,” jelasnya
Lanjutnya, jika masyarakat tidak bisa datang ke kantor, layanan Whatsapp centre untuk warga yang ada kendala ataupun bermasalah, terjadinya lonjakan ini karena volume pemakaian masyarakat yang meningkat.
“Kedepannya kami akan giat lagi untuk sosialisasi kepada masyarakat agar masalah ini tidak terjadi lagi,“ paparnya. (rud)


