Pekanbaru (Nadariau.com) – Diduga seorang kurir narkoba warga Bagansiapi-Api, Rokan Hilir Andi tak dapat berkutik saat ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Riau dengan barang bukti 1 kilogram Sabu siap edar.
“Tersangka ini merupakan kurir sekaligus bandar narkoba. Dia berhasil kita amankan di Bagansiapi-Api,” ujar Kepala BNN P Riau, Brigjen Untung Subagyo melalui Kabid Pemberantasan, Kompol Khodirin, Selasa (2/6/2020).
Dikatakan Khodirin, tersangka ini merupakan target operasi petugas BNN karena diduga merupakan jaringan antar provinsi. Bahkan tersangka, juga melakukan aksinya sebanyak tiga kali. Tersangka merupakan jaringan antar provinsi.
“Untuk menangkapnya, petugas memakan waktu yang cukup lama, 14 jam perjalanan ke kota Bagansiapi-api. Selain itu, dia juga kerap berpindah-pindah sehingga kita melakukan pemancingan (Undercovet buy, red) untuk bisa ditangkap,” sambung Khodirin.
Lebih lanjut, barang bukti yang didapatkan setelah melakukan sistem Undercover buy, kata Khodiri ada sebanyak 1 kilogram yang diambil petugas dari rumah tersangka.
“Selain kurir, tersangka ini (Andi, red) juga sebagai pengedar. Karena hasil jual Sabu juga termasuk didalamnya keuntungan tersangka. Ini sudah ketiga kali aksinya,” katanya lagi.
Sementara itu, dari hasil penyelidikan dan cukup bukti dari pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket). Petugas melakukan pemusnahan barang bukti Sabu tersebut, dihadiri para pejabat terkait lainnya.
“Setelah cukup bukti dan memadai, kita lakukan pemusnahan barang bukti Sabu 1 kilogram tersebut,” tutup Khodirin. (son)