Seperti Ini Rencana Pemerintah Soal New Normal untuk PNS

Pekanbaru (Nadariau.com) – Rencana pemerintah untuk new normal kepada PNS telah disusun dalam sebuah skenario sedemikian rupa di tengah COVID-19. Artinya, dengan skenario ini ASN di Indonesia dianggap bisa bekerja dengan normal kembali.

Pemerintah mengklaim hari melakukan new normal karena coronavirus belum ada obatnya, dan tidak betah dengan kondisi dan situasi seperti ini.

Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Dwi Wahyu Atmaji, kepada detikcom mengatakan bagaimanapun kondisi ini harus tetap dihadapi dengan realitas dan kewaspadaan tinggi.

Ada tiga komponen telah disusun untuk menjalankan skenario new normal for PNS. Pertama, sistem kerjanya. nantinya akan diterapkan sistem flexible working arrangement.

ASN bisa bekerja dari kantor, rumah, atau tempat lain. Sistem ini akan mengatur siapa, serta jenis pekerjaan apa yang bisa dilaksanakan dengan sistem kerja tersebut. Termasuk waktu bekerja yang akan diberlakukan dalam sepekan.

Kedua, penerapan protokol kesehatan. Mulai dari jaga jarak di tempat kerja, pemakaian masker dan cuci tangan untuk mencegah penularan virus selama bekerja. Skema ini, kata Wahyu, tentunya nanti membutuhkan penyesuaian sarana dan ruang kerja.

Ketiga, percepatan dan perluasan penerapan teknologi informasi dan komunikasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik antara lain seperti e-office (less paper/paper less), digital signature hingga rapat fisik dikurangi (sebagian besar rapat melalui video conference). (bpc/nrc)