Siak (Nadariau.com) – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Siak Sujarwo SM menyempatkan diri untuk melakukan pendampingan atau monitoring Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bertempat di kantor desa Dosan pada Kamis (30/4/2020) kemaren.
Dengan kehadiranya ke Kampung Dosan tersebut tentunya pendataan bagi masyarakat yang terdata untuk mendapatkan BLT seperti yang di ketahui saat ini hendaknya tersalurkan kepada yang membutuhkan dan tergolong kurang mampu dampak Covid-19 khususnya di Kabupaten Siak.
Bantuan langsung tunai (BLT) dari Kementerian Sosial Provinsi dan Dana Desa beserta bantuan sembako dari Pemda Siak, perlunya penyusunan data yang baik serta berkoordinasi dengan baik.
“Tentunya bantuan ini nanti ketika disalurkan tidak terjadi tumpang tindih dan tidak terlewatkan pula bagi orang orang yang berhak menerimanya,” ujar Sujarwo.
Sujarwo berharap dengan telah di datanya dengan baik dan berkoordinasi saat ini, agar tidak ada lagi yang terlewatkan kepada warga yang berhak menerimanya sehingga penyaluran BLT ini dapat segera diberikan tidak terjadinya tumpang tindih serta tepat sasaran.
Penghulu Kampung Dosan Zamri menyebutkan bahwa dengan kehadiran Anggota DPRD Kabupaten Siak saat itu untuk melakukan monitoring dan pendataan masyarakat yang berhak mendapatkan BLT ini nantinya.
“Tadi kita juga sempat curhat masalah penyaluran BLT yang akan di kucurkan melalui Alokasi Dana Kampung. Namun, dalam sistem pendistribusianya membuat kita kebingungan Pemerintah Kampung Dalam peraturan yang seharusnya,” ujarnya.
Dengan adanya acuan yang jelas dari Pemerintah setempat sesuai dengan situasi daerah masing masing, kata Zamri mengatakan ditambahnya saat ini masa pandemi Covid-19 yang tentunya juga melibatkan seluruh pihak.
“Kita minta penjelasan Bapak Sujarwo, terkait tentang aturan pengalokasian BLT yang akan di cairkan melalui ADK ini nanti,” pungkasnya. (Adv/den)