Pekanbaru (Nadariau.com) – Masyarakat merasa resah akibat ada kegiatan Cheng Beng (Ziarah Kubur) masyarakat Tionghoa, diduga di Pekuburan Yayasan Sosial Panca Bhakti Abadi, Umban Sari, Rumbai, Pekanbaru, Riau, baru baru ini.
Untuk memuluskan kegiatan Cheng Beng, diduga pihak yayasan mencoba mengelabui perhatian warga, dengan melakukan kegiatan disubuh hari.
Dari vidio amatir yang sempat beredar, kegiatan Ceng Beng dilaksanakan di perkuburan Tionghoa Umban Sari, Rumbai, Pekanbaru, Riau, pada waktu subuh menjelang pagi.
Koordinator gabungan mahasiswa Tempatan Umban sari, Rumbai Samian menegaskan, atas kegiatan ini, Yayasan Sosial Panca Bhakti Abadi diduga telah melanggar aturan pemerintah dan maklumat Kapolri terkait penyebaran virus Corona (Covid-19).
Dimana pihak yayasan tetap membuat acara keramaian yaitu Cheng Beng beberapa waktu yang lalu. Dapat dilihat dari himbauan pihak yayasan yang berbunyi tetap memperbolehkan untuk melakukan ziarah kubur.
“Padahal kegiatan ziarah kubur dari masyarakat Tionghoa biasa disebut Cheng Beng berpotensi menimbulkan keramaian,” kata Samian, Selasa (7/4/2020).
Padahal pihak pemerintah mau pun pihak keamanan sedang gencar – gencarnya melakukan penertiban ditempat umum. Bahkan ibadah umat beragama lain diminta untuk ditiadakan.
“Sementara pada kegiatan Cheng Beng terkesan banyak pihak yang tutup mata,”
Terkait kegiatan itu tentunya pemerintah harus menginvestigasi kegiatan tersebut. Apakah ada permainan dengan oknum pemerintah maupun pihak terkait untuk memuluskan kehiatannya.
Karena kegiatan tersebut telah dilaporkan oleh elemen mahasiswa kepada aparat keamanan pada tanggal 23 Maret lalu, agar mendapat diawasi dan dipantau.
Atas pelaksanaan kegiatan ini, tentu pihak yayasan harus mendapatkan sanksi yang tegas dari pihak terkait. Karena disaat pemerintah sedang sibuk melawan virus corona.
Namun pihak yayasan justru telah mengangkangi aturan itu dengan menunjukkan arogansinya, dengan tetap melaksanakan kegiatan Cheng Beng yang berpotensi menimbulkan keramaian.
Kemudian Pemerintah juga diharapkan bisa menginvestigasi izin dari yayasan tersebut. Karena aturan yang mendesak dalam pencegahan corona telah dilanggar.
“Selain itu, tidak tertutup kemungkinan aturan lain juga dilanggar terkait kegiatan Ceng Beng yang dilakukan waktu subuh hari tersebut,” ujar Samian.
Ketika awak media mencoba mengkonfirmasi pengurus Yayasan Sosial Panca Bhakti Abadi Anton melalui pesan WA, ia mejabawab dengan singkat, bahwa kegiatan Cheng Beng ditutup. (olo)