Tanjungpinang (Nadariau.com) – 10 dari 39 orang tenaga kerja asing asal China diusir ke Jakarta dengan menggunakan Pesawat Lion Air di Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Kamis.
Kepala Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Galang Batang, Bintan, Hasfarizal Handra, di Bandara Raja Haji Fisabilillah, mengatakan, pemulangan terhadap TKA tersebut dilakukan secara bertahap karena terkendala tiket pesawat.
Pemerintah Bintan sendiri menginginkan proses pengusiran TKA ilegal yang ditemukan di PT Bintan Alumina Indonesia itu berlangsung cepat.
“Kalau bisa seluruhnya dipulangkan hari ini. Kami terus mengawasinya,” katanya, yang juga Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bintan.
Hasfarizal mengemukakan Pemkab Bintan mengusir seluruh TKA asal China itu karena tidak memiliki ijin bekerja di PT Bintan Alumina Indonesia.
TKA itu, berdasarkan pernyataan pihak perusahaan, bekerja sebagai konsultan, yang mengarahkan penggunakan peralatan dalam proses pembangunan smelter.
Mereka tidak sempat bekerja di perusahaan itu sehingga tidak diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Tìdak ada perbedaan perlakuan. Mereka baru tiba di lokasi perusahaan, kemudian heboh. Jadi mereka belum sempat bekerja, kemudian kami minta pihak perusahaan untuk mengembalikan mereka ke Jakarta. Urus ijinnya di Jakarta,” ucapnya.
Terkait hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan tim medis terhadap 39 orang TKA asal China itu, Hasfarizal mengatakan mereka nonreaktif terhadap COVID-19. Pemeriksaan kesehatan dengan menggunakan Rapid Test.
“Hasilnya nonreaktif,” ujarnya.