Inhu (Nadariau.com) – Untuk mencegah tindak pidana tanpa hak menyimpan, memiliki dan menguasi Narkoba, Kuliah Kerja Nyata (KKN) Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Indragiri memberikan penyuluhan bahaya penyalahgunaan Narkoba kepada pelajar SDN 006 Redang, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) pada, Sabtu (07/03/2020).
Sosialisasi dampak dan bahaya penyalahgunaan Narkoba tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KKN STIE Andri Saputra melalui Muhammad Rian atau yang akrab dipanggil Leke.
Leke menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi dampak penyalahgunaan Narkoba tersebut merupakan kegiatan lapangan mahasiswa dan mahasiswi KKN di Desa Redang.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba dari usia dini, karena salah satu cara untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba dikalangan Masyarakat Desa adalah dengan cara memberikan sosialisasi kepada anak-anak yang masih berusia dini,” ungkap Leke.
Selanjutnya, Leke juga menjelaskan bahwa Sosialisasi ini juga bertujuan untuk melihat bahaya narkoba yang pada saat ini sudah merajalela baik itu dikalangan masyarakat kota maupun dikalangan masyarakat Desa.
Meskipun sudah sering dilakukan penangkapan di wilayah Hukum Polres Inhu terhadap pemakai dan pengedar Narkoba, namun belum cukup memberikan efek jera kepada oknum-oknum pelaku penyalahgunaan Narkoba.
Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini bisa menumbuhkan kesadaran masyarakat serta memupuk pengetahuan akan bahaya jangka panjang atas penyalahgunaan Narkoba.
“Untuk itu saya menghimbau kepada seluruh orang tuah untuk berperan aktif mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus terhadap penyalahgunaan Narkoba,” tutup Leke. (rio)


