Pekanbaru (Nadariau.com) – Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Riau Dr M Syafii prihatin terhadap perlakuan pihak kepolisian yang membotaki rambut tiga guru SMPN 1 Turi, Sleman.
Tindakan aparat kepolisian ini sebagai bentuk perlakuan yang tidak menghormati profesi guru. Kok, mesti dibotakin!
“Kami dari PGRI Riau sangat mengecam tindakan aparat kepolisian yang membotaki tiga guru yang menjadi tersangka kasus
tragedi susur sungai siswa SMPN I Turi, Sleman. Tindakan ini sebagai bentuk, tidak menghormati guru. Semua perlakukan harus sama dimata hukum,” kata Syafi’i, Kamis (27/2) melalui pesan WA.
Syafii menilai, kasus yang menimpa guru SMPN 1 Turi Sleman Jogyakarta seharusnya diselesaikan dengan kepala dingin tidak terjebak dengan arogansi. Menanggapi permasalahan ini, PGRI Riau, saat ini masih terus berkomunikasi dengan PB PGRI terkait sikap PGRI secara nasional demi membela anggotanya.
PGRI Riau belum bisa ambil keputusan menunggu langkah apa yang keluarkan oleh PB PGRI.
“Kita masih komunikasi dengan PB PGRI, langkan apa yang akan kita ambil dalam menanggapi permasalahan ini. Seandainya pun harus bergerak, PGRI Riau siap bergerak demi profesi guru Indonesia,” tegas Syafi’i. (ind)