Rabu, Maret 11, 2026
BerandaHeadlinePemko Tanjung Pinang Catat Ada Menangani 42 Kasus Kanker di Tahun 2019

Pemko Tanjung Pinang Catat Ada Menangani 42 Kasus Kanker di Tahun 2019

Tanjung Pinang (Nadariau.com) – Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang mencatat terdapat 42 kasus kanker ditangani sepanjang tahun 2019.

Dari jumlah tersebut, 50 persennya merupakan kanker payudara atau sebanyak 21 kasus, kemudian kanker serviks sebanyak 6 kasus, dan kanker tyroid sebanyak 3 kasus.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, Rustam menjelaskan, data penderita kanker ini diperoleh dari bantuan rujukan bagi penyitas.

“Hampir semua penyitas kanker menjalani pengobatan rujukan ke daerah lain,” kata Rustam.

Sebagian besar dirujuk ke Batam, Jakarta, dan beberapa kota di Pulau Sumatera.

Rustam mengungkapkan, umumnya kasus penderita kanker yang ditemukan sudah pada kondisi stadium lanjut. Dia menyesalkan hal itu mengingat kanker servis dan kanker payudara yang sebetulnya bisa didetekai secara diri dan bisa dicegah.

Rustam mengimbau kepada masyarakat, khususnya kaum perempuan untuk melakukan pemeriksaan payudara secara klinis dan inspeksi visual asam asetat.

“Tidak cuma di rumah sakit, di Puskesmas juga bisa dilakukan,” imbuhnya.

Disisi lain, Rustam menyebut jika saat ini terdapat peningkatan kesadaran masyarakat yang melakukan upaya pencegahan kanker melalui deteksi dini. (rud)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer