Kuansing (Nadariau.com) – Sebanyak 4 Anggota Fraksi NasDem DPRD Kuansing, harus di karantina 26 – 30 Januari 2020 di Akademi Bela Negara Partai NasDem bilangan Pancoran Jakarta .
Ke 4 Anggota DPRD Kuansing itu adalah Muslim Ketua Komisi II DPRD Kuansing, serta 3 rekanya masing masing Riko Nanda, Gamal Harsum dan Jhonsin Sihombing.
Mereka mengikuti kegiatan bertajuk Sekolah Legislatif Angkatan ke V DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota Partai NasDem.
Pada acara yang dibuka Kepala Sekolah Legislatif Partai NasDem, Hj Nining Indra Saleh mengatakan, jika Sekolah Legislatif ini wajib bagi Anggota DPRD dari Partai NasDem.
Tujuannya tentu untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas Anggota DPRD dari Partai NasDem. Agar tumbuh kesadaran dari peserta bahwa mereka adalah Anggota Legislator yang dapat memperjuangkan aspirasi masyarakat sesuai mekanisme dan aturan.
“Selain itu, agar mereka yang mengikuti sekolah legislatif ini mebyadari bahwa mereka adalah perpanjangan tangan partai, serta punya karakter building yang baik dan teruji,” kata Nining didampingi Gubernur Akademi Bela Negara Partai NasDem, Mayjen (Purn) TNI IG Kamanila.
Sementara Ketua DPD NasDem Kuansing, Muslim .S.Sos,MSi yang ikut pada kegiatan tersebut, menyambut baik adanya sekolah legislatif ini.
Tentu sangat positif untuk bekal ilmu bagi Anggota DPRD, khususnya NasDem. Meski berat, ini harus dilalui karena ini program partai yang dikira tidak ada di partai lain.
“Doakan kami kuat, dan bisa mengikuti sekolah ini dengan baik, sehingga berkontribusi untuk peningkatan kinerja di DPRD Kuansing, sesuai kewenangan kami,” katanya via telpon seluler. (AK)