Kuansing (Nadariau.com) – Demi mengantisipasi peredaran gelap narkoba di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Teluk Kuantan, Petugas Lapas alias Sipir menggelar razia, terutama kepada warga binaan kasus narkoba, di Blok Rutan Kelas IIB Teluk Kuantan, Minggu (15/12/2019).
Razia ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan Abdul Rasyid Meliala SH MH.
“Razia ini kita gelar untuk penertiban menghadapi natal dan tahun baru. Kita mendukung penuh program pemerintah untuk menciptakan Lapas bersih dari Narkoba. Razia ini rutin dilakukan,” kata Abdul, Senin (16/12/2019).
Sebanyak 43 Petugas yang kerahkan untuk merazia seluruh kamar di Lapas Teluk Kuantan. Jumlah penghuni Lapas saat ini ada sekitar 370 orang. Terdiri dari 360 laki-laki dan 10 perempuan.
Hasil razia, petugas tidak ada menemukan indikasi penyalahgunaan dan peredaran narkoba terhadap penghuni Lapas.
“Petugas hanya pengamankan beberapa peralatan, seperti sendok, parfum, kartu remi, kertas domino, gunting dan cermin,” terang Abdul.
“Razia yang dilakukan Lapas Teluk Kuantan ini bagus, untuk memberantas dan menciptakan Lapas bersih dari narkoba,” kata KP (48) salah seorang penghuni Lapas kasus narkoba. (AK)