Pemkab Inhu Sukses Selenggarakan 61 Pilkades Serentak Tanpa Sanggahan

Bupati Inhu H Yopi Arianto

Inhu (Nadariau.com) – Dengan dibuktikan tidak adanya sanggahan terhadap hasil Pemilihan Kepada Desa (Pilkades), artinya Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) sukses menyelenggarakan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak gelombang tiga pada 2019.

Pilkades serentak pada gelombang ketiga ini diikuti 61 desa. Untuk pilkades gelombang tiga ini terdapat tiga desa yang melaksanakan pilkades dengan sistem e-voting.

Diantara tiga desa yang menyelenggarakan pilkades sistim e-voting itu yakni Desa Sungai Baung Kecamatan Rengat, Desa Batu Gajah, Kecamatan Pasir Penyu dan Desa Sidomulyo, Kecamatan Lirik.

Sedangkan pada gelombang dua pada 2012, pilkades serentak di Kabupaten Inhu diikuti 51 desa. Di antara 51 desa itu yakni Desa Buluh Rampai, Kecamatan Seberida yang menyelenggarakan pilkades sistem e-voting.

“Selain sukses pelaksanaan pilkades serentak, juga sukses dipelaksanaan pilkades sistem e-voting dan setiap gelombang ada peningkatan jumlah penyelenggaraan sistem e-voting,” kata Plt Kabag Pemerintahan Desa Supandi SSos MP didampingi Kasubag Pemerintahan Desa Eva Elma.

Pemilihan Kepala Desa melalui E – Voting.

Kesuksesan pelaksanaan Pilkades juga tidak terlepas dari peran serta masyarakat dan pihak terkait lainnya. Sehingga penyelenggaraan hingga kondisi keamanan pada pelaksanaan Pilkades, sesuai dengan yang diharapkan. Bahkan, pilkades serentak ini diatas 90 persen.

Hingga berakhirnya masa penyampaian sanggahan terhadap hasil pilkades, sambungnya, belum ada pihak yang menyampaikan keberatan terhadap hasil pilkades serentak. Sehingga dengan kondisi itu pula, pilkades serentak yang diikuti 61 se-Kabupaten Inhu berjalan lancar dan aman.

“Pelaksanaan pilkades seren­tak pada Rabu (4/12) lalu dan tiga hari pascapelaksanaan, tidak ada sanggahan terhadap hasil pilkades,” ungkapnya.

Kepastian tidak ada sanggahan terhadap hasil pilkades itu, dibuktikan dengan laporan panitia di tingkat desa hingga ketingkat kecamatan. Di mana panitia di tingkat desa dan kecamatan hingga tingkat kabupaten, belum ada menerima sanggahan terhadap ha­sil pilkades tersebut.

Untuk itu, katanya, sesuai tahapannya, panitia di tingkat desa selanjutnya menyampaikan hasil pilkades kepada bupati melalui camat.

Masyarakat sangat antusias mengikuti Pilkades serentak di Inhu.

Kemudian setelah hasil diterima di tingkat kabupaten yakni Bagian Pemerintahan Desa Setdakab Inhu, dilanjutkan dengan tahapan pembuatan draf surat keputusan (SK).

Di mana Bagian Pemerintahan Desa Setdakab Inhu menyiapkan draf SK untuk masing-masing kades terpilih yang akan ditandatangani oleh Bupati.

“Mudah-mudahan hingga ke tahapan pembuatan SK dan pelantikan, berjalan lancar,” harapnya.

Memang, sebutnya, hingga saat ini belum ada diagendakan jadwal pelantikan kades terpilih. Sebab masih menunggu instruksi dari ayah pimpinan dalam hal ini Bupati Inhu H Yopi Arianto.

Karena bisa saja, pelantikan dilaksanakan di masing-masing desa atau di setiap kecamatan. Bahkan bisa saja pelantikan 61 kades terpilih tersebut dilaksanakan secara serentak.

“Agenda pelantikan menunggu persetujuan dari pimpinan,” terangnya. (advetorial/rio)