Tiga Tersangka Pencuri Sawit di Kampar Berhasil Dibekuk Polisi

Kampar (Nadariau.com) – Kasus tindak pidana pencurian TBS Kelapa Sawit yang akhir-akhir ini marak terjadi di wilayah Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, telah meresahkan petani.

Alhasil, Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi SH, SIK, MSi didampingi Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK dan beberapa Pejabat Utama Polda Riau, menggelar konferensi pers tentang keberhasilannya dalam pengungkapan tindak pencurian tersebut.

Konferensi pers ini diadakan di areal perkebunan kelapa sawit PT Buana Wira Lestari wilayah Desa Kijang Makmur Tapung Hilir pada Selasa siang (10/12/2019).

Lokasi ini merupakan TKP (Tempat Kejadian Perkara) atas kasus yang diekspos ini.

Kapolda Riau yang datang bersama Dir Sabhara, Dir Reskrimsus, Kabid Humas, Kasat Brimob beserta Kapolres Kampar, Kabag Ops dan Kapolsek Tapung Hilir ini, menyempatkan waktu untuk bersilaturahmi dengan perangkat desa, pihak perusahaan dan masyarakat setempat.

Selain itu, kedatangan Kapolda Riau ini juga dimaksudkan untuk meninjau langsung kondisi wilayah serta untuk mengetahui kondisi sosial warga masyarakat di kawasan perkebunan ini.

Selanjutnya di hadapan sejumlah awak media yang hadir di lokasi ini, Kapolda Riau menyampaikan konferensi pers.

Disampaikannya, saat ini, harga TBS Kelapa Sawit mencapai kisaran Rp1900 perkilogram yang merupakan harga tertinggi dalam satu dekade terakhir.

Peningkatan harga TBS Kelapa Sawit ini selayaknya berdampak langsung bagi peningkatan kesejahteraan para petani khususnya pemilik perkebunan kelapa sawit.

Trend peningkatan harga TBS ini diharapkan dapat berdampak langsung terhadap pendapatan para petani.

Namun, terangnya,  masalah bukan hanya pada harga saja, beberapa faktor lain juga berpengaruh terhadap penghasilan petani ini seperti maraknya pencurian di kawasan perkebunan.

Terkait kasus pencurian sawit yang diekspos saat ini, ada 3 tersangka yang diamankan dimana 2 di antaranya masih di bawah umur.

“Terhadap kedua pelaku yang belum dewasa ini tentu berbeda penanganan dan proses hukumnya, karena ada peraturan perundang-undangan tersendiri yang mengatur,” ungkap Kapolda.

Untuk mengatasi maraknya pencurian di kawasan perkebunan kelapa sawit ini, jajaran Polda Riau telah membentuk Tim Patroli yang ditingkatkan, dengan melibatkan personel Sabhara dan Brimob untuk berpatroli ke kawasan perkebunan. Hal yang sama juga dilakukan di tingkat Polres hingga Polsek.

Lebih lanjut disampaikan Kapolda bahwa dalam pelaksanaannya Tim Patroli ini akan dibagi dalam 3 zona yaitu Utara, Tengah dan Selatan, dimana Kabupaten Kampar dalam hal ini masuk zona tengah.

Pihak kepolisian, kata Kapolda, berupaya semaksimal mungkin untuk menekan dan mengantisipasi tindak pidana pencurian hasil perkebunan.

Agar kesejahteraan masyarakat petani sawit bisa meningkat, seiring meningkatnya harga TBS Kelapa Sawit.

Pada kesempatan ini Kapolda Riau juga mengajak semua komponen masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam menjaga keamanan terutama di lingkungannya masing-masing.

“Mari kita pelihara terus situasi yang kondusif ini,” ungkap Kapolda.

Beberapa warga masyarakat yang ditemui awak media di lokasi perkebunan ini, menyambut baik kebijakan Kapolda Riau dalam meningkatkan kegiatan patroli ke wilayah perkebunan ini.

Masyarakat juga menyampaikan terimakasih kepada jajaran Kepolisian serta Pemerintah yang telah mampu membuat kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada rakyat.

Salah satu buah dari kebijakan ini adalah peningkatan harga TBS kelapa sawit yang mencapai puncaknya saat ini.

Diharapkan, ke depan, tidak hanya komoditas kelapa sawit saja yang mengalami kenaikan.

Namun pada komoditas lain serta sektor usaha masyarakat lainnya, yang akan bermuara pada peningkatan kesejahteraan rakyat secara umum. (dw)